Lampung 'Dikunci', Ratusan Kendaraan Nekat Lewat Jalur Tikus Disuruh Putar Balik

Kendaraan-kendaraan ini melintas melalui Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), hingga Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Sejumlah kendaraan yang hendak masuk gerbang tol Simpang Pematang disuruh putar balik oleh petugas Polres Mesuji, Minggu (26/4/2020). 

Meski begitu, ada juga kendaraan pelat asal Pulau Jawa yang melintas.

Kepala Cabang PT HK Ruas Terpeka, Yoni Satyo menjelaskan, masih saja ada pengendara yang gagal paham soal beroperasinya jalan tol Trans Sumatera.

"Jalan tol memang tetap operasi, namun yang boleh melintas dibatasi. Yang boleh melintas itu kendaraan pengangkut barang logistik, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan dinas, kendaraan operasional pihak tol," jelasnya.

Namun untuk kendaraan pribadi untuk tujuan mudik, tidak diperbolehkan melintas. Kendaraan pribadi masih boleh melintas dengan tujuan dalam provinsi saja.

Senada diungkapkan Kepala Cabang PT HK Cabang Bakauheni-Terbanggibesar Hanung Hanindito.

Ia mengatakan, angkutan penumpang dan pribadi dengan rute tujuan ke Pulau Jawa maupun Provinsi Sumatera Selatan dilarang melintas di jalan tol.

"Kendaraan logistik, TNI, Polri dan kendaraan dinas masih diperbolehkan," katanya di Gerbang Tol Kota Baru, Lampung Selatan.

Sumsel dan Banten

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Operasi Ketupat Krakatau 2020 digelar untuk mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran.

"Sekarang yang kami lakukan adalah penyekatan atau check point yang ada di jalur perbatasan," ucapnya, Minggu.

Pandra menuturkan, check point atau titik penyekatan menghalau kendaraan umum yang tidak sesuai dengan aturan PM 25 Tahun 2020.

"Dan yang banyak terutama dari Banten dan Sumsel," sebutnya.

Pandra mengatakan kendaraan yang diperbolehkan melintasi di titik penyekatan adalah kendaraan yang tengah menjalankan tugas dalam penanganan Covid-19.

"Terutama TNI-Polri atau pelat dinas yang menjalankan tugas penanganan Covid-19, termasuk kendaraan niaga yang mengangkut sumber logistik sembako, kemudian energi minyak bahan bakar," katanya. (end/som/ang/nif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved