Lampung 'Dikunci', Ratusan Kendaraan Nekat Lewat Jalur Tikus Disuruh Putar Balik
Kendaraan-kendaraan ini melintas melalui Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), hingga Jalan Lintas Timur (Jalintim).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - "Dikuncinya" semua jalur masuk dan keluar Provinsi Lampung tidak membuat pemudik kehilangan akal.
Mereka memanfaatkan jalur-jalur tikus untuk bisa lolos dari pengamatan petugas lalu lintas pasca pemberlakuan larangan mudik.
Kendaraan-kendaraan ini melintas melalui Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), hingga Jalan Lintas Timur (Jalintim).
Alhasil, ratusan kendaraan pribadi hingga bus yang tepergok memasuki Lampung dari arah Sumatera Selatan ataupun yang akan keluar dari Lampung, dipaksa putar balik.
• Petugas Paksa Ratusan Kendaraan yang Mau Mudik, Putar Balik di Pintu Tol Simpang Pematang
• Petugas Paksa Ratusan Kendaraan yang Mau Mudik, Putar Balik di Pintu Tol Simpang Pematang
• Insiden Unik di Tol Lampung, Pria Tanpa Kendaraan Nekat Terobos Gerbang Tol Simpang Pematang
• Sepinya Bandara Radin Inten II dan Stasiun Tanjungkarang Pasca Ada Larangan Mudik
Kasatlantas Polres Mesuji AKP Hadly Nasution mengatakan, ada 20 kendaraan pribadi dari arah Sumsel yang diminta putar arah, Minggu (26/4/2020).
Kendaraan ini masuk melalui Jalintim di Desa Agung Batin Kecamatan Simpang Pematang yang berbatasan dengan wilayah OKI, Sumsel.
Kendaraan pribadi dari arah Sumsel yang masuk Lampung itu akan menuju Pulau Jawa.
"Kita suruh putar balik kendaraan-kendaraan itu. Polres Mesuji juga telah berkoordinasi dengan Polres OKI, Sumsel, agar tidak ada lagi kendaraan masuk Lampung," jelasnya.
"Di OKI juga melakukan penyekatan. Kita di Mesuji mencegah yang dari Lampung mau ke Sumsel, sementara Polres OKI mencegah yang dari Sumsel menuju Lampung," papar Hadly.
Hadly mengatakan, kendaraan-kendaraan asal Sumsel tersebut kemungkinan melalui jalan tikus, sehingga lolos dari pantauan Polres OKI dan tiba di pintu masuk Jalintim.
Untuk kendaraan-kendaraan yang nekat melintas melalui jalan tikus, Hadly mengingatkan agar segera memutar arah.
Sebab, kalaupun kendaraan itu lolos dari pantauan Polres Mesuji, maka kendaraan akan kembali dicegat oleh polres wilayah selanjutnya.
"Jadi percuma kalau tetap ngotot melintas lewat jalan tikus, nanti kalau masuk di Tuba atau Lamteng, pasti kembali dicegat. Jadi dari pada jauh-jauh lebih baik putar arah di Mesuji. Lagian di Bakauheni juga tidak boleh menyeberang, jadi kan rugi," katanya.
Lewat Jalinsum
Di pintu masuk Jalinsum, juga didapati kendaraan-kendaraan asal Sumatera Selatan yang mencoba memasuki Lampung.
Kendaraan ini pun diminta putar balik.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menyampaikan, pengendara dari perbatasan Lampung Utara dan Sumatera Selatan yang masuk di Jalinsum Kabupaten Way Kanan harus diberhentikan dan diminta putar balik ke daerah masing-masing.
Polres Way Kanan membentuk dua pos check point yakni pos pam rest area Kecamatan Gunung Labuhan dan pos check point Simpang Perikanan Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba.
Di pos check point Way Tuba, kemarin pagi, tercatat ada satu bus dari Medan menuju Jakarta dengan penumpang 40 orang, 3 kendaraan pribadi, satu truk serta 2 pengendara sepeda motor asal Sumatera Selatan yang diminta putar balik.
Sementara di pos check point rest area Gunung Labuan terdapat 2 kendaraan pribadi dan 2 sepeda motor yang diminta putar balik ke Sumatera Selatan.
"Yang boleh melintas yakni kendaraan pengangkut sembako dan angkutan logistik. Kalau untuk kendaraan pribadi atau truk nonsembako, angkutan umum, tidak diperbolehkan melintas," jelasnya.
"Jika masih melintasi perbatasan Martapura menuju Way Kanan tujuan arah Bandar Lampung kami imbau pengemudi untuk putar balik dan tidak ada lagi bus yang membawa penumpang yang bukan dalam wilayahnya," katanya.
Lewat Tol
Kondisi serupa terlihat di Gerbang Tol Simpang Pematang Kilometer 240, Mesuji, Lampung.
Ratusan kendaraan yang nekat menuju Lampung maupun keluar Lampung melalui jalan tol, diminta putar balik ke daerah asal masing-masing.
"Terhitung mulai hari pertama berjalannya pelarangan mudik, petugas check point exit Tol Simpang Pematang sudah berhasil mengarahkan kendaraan pemudik untuk putar balik menuju lokasi asal. Dimulai dari kemarin sudah sekitar ratusan kendaraan," ujar Frans Olsen, anggota Satlantas Polres Mesuji, saat diwawancarai awak media di Pos Check Point Exit Tol Simpang Pematang, Minggu.
Ia merinci angka tersebut terdiri dari 83 kendaraan pemudik pada hari pertama dan 21 pada siang hari di hari ke dua.
"Kemarin ada 20 (kendaraan) yang kita putar balikkan, saat ini (pukul 12.00 WIB kemarin) sudah ada 15 kendaraan dan mungkin jumlah per hari ini akan bertambah lagi," ujarnya.
Pemudik yang nekat ingin keluar ataupun masuk dari exit tol tersebut, kata Frans, mayoritas bernomor polisi dengan kode daerah Lampung dan Sumatera Selatan.
"Karena di sini center, mayoritas yang kami dapati ialah kendaraan berpelat Lampung yang ingin menuju Sumatera Selatan dan sebaliknya. Rasio jumlah kendaraannya bisa dipastikan hampir sama besar," jelasnya.
Meski begitu, ada juga kendaraan pelat asal Pulau Jawa yang melintas.
Kepala Cabang PT HK Ruas Terpeka, Yoni Satyo menjelaskan, masih saja ada pengendara yang gagal paham soal beroperasinya jalan tol Trans Sumatera.
"Jalan tol memang tetap operasi, namun yang boleh melintas dibatasi. Yang boleh melintas itu kendaraan pengangkut barang logistik, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan dinas, kendaraan operasional pihak tol," jelasnya.
Namun untuk kendaraan pribadi untuk tujuan mudik, tidak diperbolehkan melintas. Kendaraan pribadi masih boleh melintas dengan tujuan dalam provinsi saja.
Senada diungkapkan Kepala Cabang PT HK Cabang Bakauheni-Terbanggibesar Hanung Hanindito.
Ia mengatakan, angkutan penumpang dan pribadi dengan rute tujuan ke Pulau Jawa maupun Provinsi Sumatera Selatan dilarang melintas di jalan tol.
"Kendaraan logistik, TNI, Polri dan kendaraan dinas masih diperbolehkan," katanya di Gerbang Tol Kota Baru, Lampung Selatan.
Sumsel dan Banten
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Operasi Ketupat Krakatau 2020 digelar untuk mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran.
"Sekarang yang kami lakukan adalah penyekatan atau check point yang ada di jalur perbatasan," ucapnya, Minggu.
Pandra menuturkan, check point atau titik penyekatan menghalau kendaraan umum yang tidak sesuai dengan aturan PM 25 Tahun 2020.
"Dan yang banyak terutama dari Banten dan Sumsel," sebutnya.
Pandra mengatakan kendaraan yang diperbolehkan melintasi di titik penyekatan adalah kendaraan yang tengah menjalankan tugas dalam penanganan Covid-19.
"Terutama TNI-Polri atau pelat dinas yang menjalankan tugas penanganan Covid-19, termasuk kendaraan niaga yang mengangkut sumber logistik sembako, kemudian energi minyak bahan bakar," katanya. (end/som/ang/nif)