Tribun Bandar Lampung
Sepinya Bandara Radin Inten II dan Stasiun Tanjungkarang Pasca Ada Larangan Mudik
Pemberlakuan larangan mudik membuat sejumlah fasilitas transportasi di Lampung berubah drastis.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemberlakuan larangan mudik membuat sejumlah fasilitas transportasi di Lampung berubah drastis.
Mulai dari bandara, stasiun, terminal hingga pelabuhan nyaris tidak ada aktivitas berarti.
Bandara Internasional Radin Inten II remi menutup layanan penerbangan komersial, Sabtu (25/4/2020).
Langkah itu diambil PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara menyusul keluarnya kebijakan pemerintah pusat yang melarang pesawat komersial mengangkut penumpang sejak 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020 mendatang.
• Bandara Radin Inten II Tak Layani Penerbangan Komersial Mulai Besok
• Penerbangan Komersial Ditutup hingga 1 Juni, Penumpang Bisa Refund Tiket Tanpa Potongan
• Ada Larangan Mudik, PT KAI Hentikan Seluruh Perjalanan Kereta Penumpang hingga 30 Mei 2020
• Arus Penyeberangan di Bakauheni Sabtu Sore Terpantau Lengang
Meski tak melayani penumpang, PT Angkasa Pura II tetap menyiagakan petugas untuk berjaga di area tersebut.
Pantauan Tribunlampung.co.id di Bandara Radin Inten II, Sabtu (25/4/2020) siang, suasana sepi terlihat mulai dari area gerbang masuk hingga gerbang keluar.
Jalan masuk dan keluar kendaraan pun dibatasi sehingga hanya ada satu jalur masuk untuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Sama seperti penampakan dari luar, di area antar-jemput, lobi, area check in hingga area parkir pun tampak tidak ada aktivitas sama sekali.
Bahkan kios-kios yang ada pun juga ditutup sementara.
Tidak nampak satu pun taksi bandara yang menunggu penumpang di terminal kedatangan.
Layar monitor informasi pun tidak menunjukkan sama sekali adanya aktivitas penerbangan.
Humas Bandara Radin Inten II Wahyu Aria Sakti sebelumnya mengatakan, pelayanan penumpang transportasi udara untuk sementara dihentikan untuk memutus penyebaran corona.
Meski aturan yang dikeluarkan pemerintah berlaku 24 April-1 Juni 2020, ia memastikan, stop penerbangan penumpang di Bandara Radin Inten II mulai berlaku esok hari.
"Hari ini masih, karena ada pelanggan yang sudah telanjur beli tiket. Jadi sekalian kita sosialisasi mengenai penutupan ini," ujar Wahyu, Jumat (24/4/2020).
Ia menjelaskan, hari ini pihak maskapai masih melayani sejumlah rute penerbangan domestik.