Larangan Mudik
Mulai Hari Ini Ditlantas Polda Lampung Tutup Akses Merak Bakauheni
Penutupan Merak Bakauheni diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya dari wilayah PSBB atau pun zona merah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung/Hanif
Ilustrasi - Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto menjelaskan peluncuran Smart SIM, Minggu, 22 September 2019. Mulai Hari Ini Ditlantas Polda Lampung Tutup Akses Merak Bakauheni
Adapun Tujuh Titik Penyekatan di Provinsi Lampung yakni
1. Pos Bakau penyekatan dari / ke Pulau Jawa, di Lampung Selatan.
2. Pos Pelabuhan Panjang, dari dan ke Jakarta / Semarang di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
3. Pos Pelabuhan Bandar Bakau Baru dari / ke Jakarta, di Lampung Selatan.
4. Pos Krui dari / ke Provinsi Bengkulu, di Pesisir Barat.
5. Pos Sukau dari / ke Oku Selatan Sumatera Selatan, di Lampung Barat.
6. Pos Way Tuba dari / ke Oku Timur Sumatera Selatan, di Way Kanan.
7. Pos Simpang Pematang dari / ke Sumatera Selatan, di Mesuji.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)