Pebisnis Boleh Naik Pesawat Kata Menhub Budi Karya Sumadi, Tapi Hanya dari Kalangan Tertentu

Tadi ada catatan pebisnis dibolehkan naik pesawat. Saya bilang monggo, tapi protokol kesehatannya harus ketat, kata Menhub Budi Karya Sumadi.

Editor: Andi Asmadi
Kemenhub
Menhub Budi Karya Sumadi.”Tadi ada catatan pebisnis dibolehkan naik pesawat. Saya bilang monggo, tapi protokol kesehatannya harus ketat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi persnya secara virtual, Senin (27/4). 

Permenhub diteken Menhub Ad Interim Luhut Pandjaitan yang sempat menggantikan Budi untuk sementara waktu.

Ruang lingkup dari peraturan tersebut adalah larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum.

Baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor.

Dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), wilayah zona merah penyebaran Covid-19, dan Jabodetabek atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan PSBB.

Dengan Permenhub itu penerbangan dalam negeri dan internasional baik berjadwal maupun sewa pada 24 April-1 Juni 2020 dihentikan, kecuali penerbangan logistik dan kargo.

Namun ada penerbangan yang dikecualikan yaitu untuk penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara, wakil kenegaraan untuk organisasi internasional, organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI/WNA.

Termasuk untuk penegakan hukum, pelayanan darurat petugas penerbangan, operasional kargo penting dan penerbangan penting lain seizin menteri dalam penanganan Covid-19.

Dulu Dibayar Mahal, Aktris Yati Octavia Kini Jualan Kue

Asas Persamaan

Selain mengizinkan penerbangan untuk pebisnis, Budi Karya juga mempertimbangkan asas persamaan terkait diskresi tersebut.

"Namun juga ada asas equality, kalau yang minta udara, bus enggak boleh nanti orang miskin bilang masa cuma yang kaya yang boleh? Jadi harus hati-hati," katanya.

"Kalau yang minta udara, ini harus berlaku juga di semua moda dengan protokol ketat dan jangan di kami (protokolnya), kami tinggal angkut saja," ungkap Budi Karya.

Budi pun meminta Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo agar mengatur pebisnis yang boleh menggunakan pesawat di masa larangan mudik.

"Jangan di kami. Kami hanya mengiyakan, oke hari ini satu flight, tiga flight, tapi protokol jangan di kami."

"Saya minta ada satu pimpinan dari Pak Doni (Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo - red) atur itu. Kita tidak ingin dibilang dukung pebisnis," tuturnya.

"Saya pikir nggak banyak bicara, Pak Doni mengkoordinir. Pak Doni saya siap membantu, saya juga selalu berkoordinasi dengan segala pihak, tim kami solid dan kami sudah adakan rakor internal 5 kali," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved