Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Video 2 Saksi Tidak Hadir dalam Sidang Lanjutan Dugaan Fee Proyek Lampung Utara
Hanya empat saksi yang hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Rabu (29/4/2020).
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hanya empat saksi yang hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Rabu (29/4/2020).
Saat setelah sidang dibuka, ketua majelis hakim Efiyanto menanyakan kepada JPU soal saksi.
"Tolong dikonfirmasi saksi lainnya memang dalam perjalanan atau tidak hadir?" tanya Efiyanto kepada JPU KPK dalam persidangan teleconference.
JPU Ikhsan Fernandi menyampaikan, dua saksi lainnya mengonfirmasi tidak bisa hadir.
• VIDEO Geger Cacing Keluar dari Tanah dalam Jumlah Banyak di Bali
• VIDEO Viral Rekaman CCTV Pasien Positif Covid-19 Kabur Lewat Jendela Rumah Sakit
• UPDATE Corona di Lampung 29 April, 46 Kasus Positif Covid-19
• BPRS Kotabumi Hibahkan Bentor ke Lapas dan Rutan
"Untuk saksi Andi Krisna dan Andi Achmad Jaya tidak bisa hadir karena sakit, Yang Mulia," kata Ikhsan.
Sidang dilanjutkan dengan empat saksi yang berasal dari unsur rekanan, yakni Hadi Kesuma, Icen Mustofa, Dicky Syahputra, dan Yunizar Amri.
Dalam sidang ini, ada tiga terdakwa yang dihadirkan.
Mereka adalah Agung Ilmu Mangkunegara selaku bupati nonaktif Lampung Utara, Raden Syahril, dan Syahbudin selaku mantan Kadis PUPR Lampung Utara. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio