Cara Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Bulan Mei 2020

Mei 2020 merupakan bulan kedua klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi Meteran Listrik Token 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Para pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu mendapatkan keringanan biaya listrik selama tiga bulan, sejak April hingga Juni 2020, sebagai bagian dari upaya menekan dampak virus corona bagi masyarakat.

Mei 2020 merupakan bulan kedua klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.

Adapun keringanan itu untuk pelanggan dengan kategori:

Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dengan kode R1 dan R1T.

Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA dengan kode R1 dan R1T.

Cara Mudah Dapatkan Listrik Gratis Reguler dan Token via WhatsApp di Nomor 08122123123

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Via www.pln.co.id serta WhatsApp PLN

Cara Isi Token Gratis via WhatsApp dan Cara Isi Token Listrik Gratis via Website PLN pln.co.id

UPDATE Kasus Corona di Indonesia - 10.551 Positif, 1.591 Sembuh, dan 800 Meninggal

Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Bagi Anda yang belum melakukan klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya pada bulan Mei ini.

Sementara itu, Anda yang ingin kembali mendapatkan subsidi dapat kembali mengajukan klaim.

Cara klaim via situs web PLN dan WhatsApp

Bagi pelanggan pascabayar atau yang tidak menggunakan pulsa listrik, listrik gratis maupun diskon akan secara otomatis terpotong dalam tagihan listrik bulanan.

Sementara, bagi pelanggan prabayar atau pulsa listrik, maka klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui situs web PLN dan WhatsApp.

Situs web Buka situs web PLN di www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved