Berita Nasional

Kesaksian Novel Baswedan: Kapolda Sebut Nama Jenderal

Novel Baswedan menyebut setelah dirinya diserang, dia menghubungi Kapolri Tito Karnavian.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Herudin
Novel Baswedan menjadi saksi atas kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020). 

Pada persidangan itu, Novel Baswedan menjadi saksi korban.

Dalam kesaksian Novel Baswedan, terungkap ada nama jenderal disebut. 

Novel menyebut setelah dirinya diserang, dia menghubungi Kapolri Tito Karnavian.

Tito pun, dikatakan Novel, akan menyampaikan kepada jajaran stafnya untuk menindaklanjuti.

Mabes Polri Kerahkan 9 Pengacara Dampingi Dua Terdakwa Penyerang Novel Baswedan

Motif Dua Polisi Penyiram Air Keras karena Benci Novel Baswedan

Fadli Zon Kritik Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Balas Pakai Foto Prabowo

Rencana Kedatangan 500 TKA China Ditentang Gubernur dan DPRD, Jubir Luhut Angkat Bicara

"Tak lama, saya dihubungi oleh Pak Kapolda Metro. Saat datang pertama kali Pak Kapolda Metro Pak M Iriawan rasanya juga ada Ketua KPK Pak Agus Rahardjo," ujar Novel di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Pertemuan itu, dikatakan Novel, terjadi di rumah sakit saat dirinya dirawat.

Ilustrasi Novel Baswedan.
Ilustrasi Novel Baswedan. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Iriawan yang kini menjadi Ketua Umum PSSI ketika itu menyesalkan peristiwa yang terjadi.

Dan di saat itulah, Novel mengatakan Iriawan sempat menyebut nama petinggi polisi atau jenderal polisi yang dikenal di kalangan polisi.

"Beliau seperti merasa kecolongan. Beliau menyebut beberapa kali nama orang yang beliau sebut 'jenderal ini," lanjut Novel.

Namun, Novel kemudian menyebut bahwa pada 22 Juli 2019, dirinya melakukan perubahan soal Berita Acara Perkara (BAP). Hal itu juga berkaitan dengan Kapolda Metro Jaya.

"Soal ralat itu tanggal 22 Maret atau 22 Juli 2019, tim gabungan dari Polri melakukan pemeriksaan terhadap diri saya. Ada satu istilah yang terlewat, Kapolda memberitahu ke saya, padahal saya yang menyampaikan ke Kapolda," ujar Novel.

Novel Baswedan juga menceritakan sebelum tragedi penyiraman air keras ke dirinya, sempat ada orang tak dikenal yang memantau rumahnya.

"Yang pertama ini adalah orang yang mengawasi depan rumah saya, dia masuk pura-pura tanya baju gamis laki-laki, padahal tidak pernah ada yang menjual. Ini adalah foto-foto lainnya, ini orang yang tadi," ujar Novel.

Novel juga menunjukkan foto dari tetangganya yang pernah melihat mobil melintas di depan kediamannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved