Tribun Lampung Utara
Remaja di Lampura Tewas Diserempet KA Babaranjang Saat sedang Maraton
Ridwan paman korban mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa Zainuri diserempet kereta api dan meninggal dunia.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Terpisah, pihak PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjungkarang tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api.
"Masyarakat hendaknya berhati-hati ketika melintasi jalur kereta api. Selalu tengok kanan kiri ketika melintas," kata Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo.
Ia mengatakan, meski banyak perlintasan yang berpalang, ada pula perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu.
Namun itu menjadi kewenangan pemda melalui Dinas Perhubungan setempat.
PT KAI hanya berwenang memasang rambu-rambu.
"Jika ada perlintasan tak resmi, tak berpalang, pemda setempat harus evaluasi. Kalau dirasa perlu ditutup, maka pemda bisa menutupnya. Jika mau dijadikan perlintasan resmi maka pemda harus izin kepada Ditjen Perkeretaapian," bebernya.
Agar tidak ada lagi peristiwa kendaraan tertabrak kereta, ia menyarankan dibangun underpass atau flyover, sehingga kereta api bisa melintas tanpa mengganggu masyarakat.
"Namun solusi itu belum tercapai, jadi masyarakat harus berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api," kata dia.(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)