Takmir Ancam Robohkan Masjid, MUI Banyumas Angkat Suara

Ketua MUI Banyumas KH Chariri Shofa mengatakan, seruan agar tidak berjemaah di masjid bersifat sementara untuk memutus penyebaran Covid-19.

Editor: taryono
via kompas.com
Takmir Ancam Robohkan Masjid, MUI Banyumas Angkat Suara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas meminta masyarakat menyikapai secara bijak seruan dari pemerintah untuk beribadah di rumah selama pandemi Covid-19.

Ketua MUI Banyumas KH Chariri Shofa mengatakan, seruan agar tidak berjemaah di masjid bersifat sementara untuk memutus penyebaran Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Chariri menanggapi soal surat takmir yang berencana merobohkan masjid di Banyumas atas kekecewaan seruan beribadah di rumah.

"Karena memang ini ada kondisi apabila dilaksanakan, kemungkinan menyebarkan virus akan lebih besar dan bahaya lebih besar pula. Maka dari itu imbauannya seperti," ujar Chariri saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).

Produk Rokok Sampoerna Tidak Terpapar Virus Corona

Apa Hukumnya Suntik saat Berpuasa? Simak Penjelasan MUI

Gadis 16 Tahun Dicabuli 5 Kali di Indekos Kawasan Rajabasa

Sopir Taksi Online Dibuang Begal dalam Kondisi Sekarat Sebelum Akhirnya Tewas

Menurut Chariri, alasan takmir masjid membuat surat tersebut agar aspirasinya didengar pemerintah dinilai kurang tepat.

"Tetapi itu menimbulkan kerawanan. Karena ini kan banyak masjid memaklumi, orang tidak pernah tarawih sendiri, (ketika) disuruh tarawih sendiri (di rumah) bingung," kata Chariri.

MUI juga meminta pemerintah untuk mengedepankan langkah persuasif ketika menghadapi persoalan serupa.

"Yang saya tidak tahu persis surat dari camat seperti apa. Sebaiknya jangan ada bahasa akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Itu mungkin (yang melatarbelakangi), wong mau ibadah kok diancam," ujar Chariri.

Chariri mengatakan, pendekatan yang dilakukan pemerintah hendaknya tidak menonjolkan larangan beribadah berjemaah di masjid, tapi menekankan potensi bahaya ketika ada interaksi di tengah kerumunan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan masjid oleh takmir dan jemaah di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, viral di media sosial.

Takmir masjid diduga kecewa atas seruan pemerintah untuk beribadah di rumah.

Namun, rencana pembongkaran masjid oleh takmir dan jemaah urung dilakukan.

Surat pemberitahuan dan pembongkaran masjid ternyata hanya untuk menggertak agar aspirasi takmir diperhatikan.

Takmir masjid akhirnya meminta maaf dan membuat surat pernyataan setelah melakukan klarifikasi dengan forkompincam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved