Ramadan 2020
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadan?
Apakah diperbolehkan membayar zakat fitrah di awal bulan Ramadan? Simak penjelasan MUI.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Apakah bayar zakat fitrah bisa dilakukan di awal bulan Ramadan?
Diperbolehkan
Waktu pembayaran zakat fitrah adalah mulai awal Ramadan sampai awal hari raya Idul Fitri (sampai dilaksanakan salat Idul Fitri) dan jika dibayarkan sebelum bulan Ramadan tidak sah.
Keterangan ini bisa didapat antara lain di kitab Tausyih ala Ibni Abi Qasim karya Syekh M Nawawi Banten:
"Waktu pelaksanaan zakat fitrah terbagi lima. Pertama waktu boleh, yaitu terhitung sejak awal Ramadan. Sebelum awal Ramadan, tidak boleh mengeluarkan zakat fitrah. Kedua waktu wajib, ketika seseorang mengalami meskipun sesaat Ramadan dan sebagian bulan Syawal. Ketiga waktu dianjurkan, sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Keempat waktu makruh, membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri. Kelima waktu haram, pembayaran zakat setelah hari raya Idul Fitri, dan zakat fitrahnya terbilang qadha."
• Apa Hukumnya Suntik saat Berpuasa? Simak Penjelasan MUI
• Apa Hukum Bayar Utang Puasa bagi Ibu Hamil atau Ibu Menyusui?
• Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga saat Bulan Ramadan 2020
• Salat Sunah Rawatib Qabliyah dan Bakdiyah di Bulan Ramadan 2020
Dengan demikian pembayaran zakat fitrah di awal Ramadan itu diperbolehkan.
KH Munawir
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung