Bunuh Sopir Taksi Online di Jakarta, Warga Bandar Lampung Ditangkap Polda Metro Jaya
Seorang warga Kemiling, Bandar Lampung ditangkap oleh Tim Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Korban sempat memberikan perlawanan dengan memukul tersangka.
Setelah itu korban berhenti dan berusaha keluar dari mobil.
Saat korban berhasil keluar dari mobil dengan maksud untuk meminta bantuan kepada orang lain.
"Ketika korban keluar, tersangka langsung berpindah posisi ke depan kemudi dan mengunci pintu mobil milik korban dan langsung jalan meninggalkan TKP," katanya.
Setelah menerima adanya laporan pencurian dan kekerasan, tim gabungan Opsnal Unit II, I dan IV Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan pengembangan.
Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku pun diketahui.
Tak ingin buruannya lepas, polisi langsung menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku.
Dibegal Penumpangnya
Seorang sopir taksi online menjadi korban begal diduga oleh penumpangnya sendiri.
Korban diketahui bernama Ade Bachtiar Rifai (35).
Tubuh korban dibuang dari dalam mobil dalam keadaan sekarat di Jalan Gurame, Kelurahan Jati Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Kamis (30/1/2020).
Korban Ade Bachtiar Rifai ditemukan tergeletak dalam kondisi tubuh penuh luka.
• Warga Sempat Kejar Pelaku Begal yang Rampas Motor Milik PNS di Lampung Utara
• Daftar Jenderal Polisi yang Dimutasi Kapolri Mei 2020
• Rumah Mewah Muzdalifah Ditawar Baim Wong Rp 40 Miliar
Martin, seorang ojek online (ojol) menuturkan sempat ada warga melihat mobil warna hitam yang melintas dari arah Jatinegara Kaum ke Pemuda berhenti depan lokasi.
"Jadi menurut warga korban dibuang, informasinya sopir taksi online. Jadi korban begal, pelakunya penumpang yang bawa kabur mobil dia," tuturnya.