Video Berita
Viral Sopir Pick Up Tampar Petugas SPBU Perempuan karena Tak Terima Ditegur
Seorang perempuan yang bertugas di SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan, Jumat (1/5/2020).
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Seorang perempuan yang bertugas di SPBU Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan, Jumat (1/5/2020).
Korban yang bernama Yeni Nur Oktaviani (24) ditampar oleh sopir kendaraan pikap, berinisial CU (42) saat pelaku hendak mengisi BBM.
Penganiayaan ini sempat terekam di kamera pengawas yang terpasang di sudut atas pom bensin.
Videonya pun beredar di media sosial dan diperbincangkan warga Pangandaran.
• VIDEO Deretan Foto Transformasi Nia Ramadhani dari Balita hingga Remaja, Senyumnya Persis Mikhayla
• VIDEO Viral Kilatan Cahaya Mirip Meteor Melintas di Langit Lampung
• Suami Laudya Cynthia Bella Akhirnya Bikin Postingan, Bahas Status
• Suami Wagub Chusnunia Chalim Gandrungi Sayur Bening Selama Ramadan
"(Pelaku) Masuk jalur salah. (Dispenser) itu khusus untuk sepeda motor," jelas Yeni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5/2020).
Dia menjelaskan, saat itu pikap yang dikendarai pelaku masuk di jalur khusus sepeda motor.
Kepada pelaku Yeni berkata, mobil mengisi BBMnya di depan.
"Di sini sempit, bukan jalur mobil. (Dispenser) di depan juga kosong," kata Yeni.
Saat ditegur karena salah jalur, lanjut Yeni, pelaku mengatakan bahwa konsumen bebas mengisi BBM di mana pun.
Ditegur lalu Tampar Petugas
Pelaku yang bekerja sebagai sopir pengangkut kayu ini lalu turun dan menampar Yeni satu kali.
"Dia lalu berkata kasar. Saya menegur karena perusahaan punya aturan (dalam mengisi bensin)," kata Yeni.
Sesaat setelah itu, rekan-rekan Yeni berdatangan dan melerainya.
Pelaku kemudian pergi dari SPBU tanpa mengisi BBM dahulu.
Yeni kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Parigi.
Dia lalu menjalani visum di puskesmas setempat.
Korban Iba dengan Kondisi Pelaku
Peristiwa penganiayaan itu akhirnya diselesaikan dengan kekeluargaan.
Yeni mencabut laporan di kepolisian karena merasa kasihan dengan kondisi kehidupan pelaku.
"Saya kasihan, pelaku harus mengurus sendirian anaknya yang berusia lima tahun. Jika saya tegas (melanjutkan proses hukum), anaknya sama siapa," kata Yeni.
Menurut Yeni, pelaku mengurus anak bungsunya karena istrinya bekerja di luar negeri.
Anak tersebut bahkan selalu dibawa ke mana pun, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.
"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (Laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelas Yeni.
Sebelum mencabut laporan, Yeni sempat berkonsultasi dengan keluarga.
Dia ingin mengambil jalan terbaik seperti apa untuk kedua belah pihak.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Korban cabut laporan
Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi, Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan permasalahan tersebut sudah selesai.
Korban dan pelaku sudah islah.
"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Yang menjadi pertimbangan, kata Ajat, pelaku mempunyai anak kecil.
Pelaku harus mengurus anaknya itu karena ibunya bekerja di luar negeri.
"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.
Status penyelidikan kasus ini, lanjut Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.
Tadi malam, kata dia, pihak Polsek sudah meminta petunjuk kepada pimpinan polres terkait kasus ini.
"Jadi malam tadi diselesaikan, sudah dicabut laporannya," kata Ajat.(Kontributor Pangandaran/Candra Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio