Kakek Tewas di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Kakek 70 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Warga Kemiling Geger
Warga Kemiling, Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad kakek 70 tahun yang Tewas bersimbah darah di depan rumahnya sendiri.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Oleh karena itu lah, penyidik menjerat Anton dengan Pasal 340 Jo Pasal 358 Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup," tegas Sahril.
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggelar rekontruksi peristiwa penusukkan yang akibatkan korban tewas dan luka di halaman King Karaoke, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, 22 Desember 2019 silam.
Rekontruksi dilaksanakan sesuai pentunjuk jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Jumat, 17 Januari 2020.
Rekonstruksi tersebut dikawal ketat oleh personil Satsabhara Polres Pringsewu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan dalam rekontruksi tersebut pelakunya diperankan langsung oleh tersangka Anton Jatmiko (29) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Sedangkan korban tewas Agung Putra Perdana (20) dan kakaknya Agung, korban luka tusuk, Kiki Kurniawan (28) diperankan oleh peran pengganti.
"Rekontruksi ini untuk menunjang kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), " kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat di halaman King Karaoke.
Oleh karena itu, rekontruksi tersebut disaksikan langsung oleh JPU.
Kegiatan rekontruksi tersebut mengundang perhatian masyarakat yang datang untuk menyaksikan.
Warga hanya bisa melihat dari luar pagar halaman King Karaoke.
27 Reka Adegan
Sebanyak 27 reka adegan diperagakan dalam rekontruksi perkara penusukan yang akibatkan korban tewas dan luka di halaman King Karaoke, di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, peristiwa penusukan yang dilakukan tersangka tergambarkan pada adegan ke 24.
"Sudah jelas di sini bahwa si AJ (Anton Jatmiko) melakukan penusukkan sesudah terjadi baku hantam," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 17 Januari 2020.
Pengamatan Tribun Lampung, saat rekontruksi, ketiga orang yang dalam pengaruh alkohol ini terlibat cekcok.