Kakek Tewas di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Kakek 70 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Warga Kemiling Geger

Warga Kemiling, Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad kakek 70 tahun yang Tewas bersimbah darah di depan rumahnya sendiri.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Suasana rumah duka kakek 70 tahun yang Tewas bersimbah darah, Minggu (3/5/2020) malam. BREAKING NEWS Kakek 70 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Warga Kemiling Geger. 

Dimana saat itu, tersangka Anton Jatmiko dipukul oleh korban tewas, Agung Putra Perdana (20).

Kemudian, kakak Agung, Kiki Kurniawan menjepit leher Anton pakai siku yang kemudian membantingnya. Lalu Kiki dan Anton terguling ke lantai dengan posisi Kiki menjepit leher Anton dari belakang.

Saat itu lah korban Agung langsung menindih Anton pada bagian kakinya. Anton yang dalam kondisi terjepit langsung mencabut badik di pinggangnya.

Sembari posisi tertidur di lantai halaman, Anton lantas menusukkan badik ke Agung. Kemudian tersangka Anton menusukkan badiknya membabi buta yang akibatkan Agung luka lima tusukkan.

Tidak hanya itu, tusukkan tersebut juga mengenai Kiki sehingga harus mendapat perawatan di tempat pelayanan kesehatan.

Akibat peristiwa tersebut Agung tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit.

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggelar rekontruksi peristiwa penusukan yang akibatkan korban tewas dan luka di halaman King Karaoke, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, 22 Desember 2019 silam.

Rekontruksi dilaksanakan sesuai pentunjuk jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Jumat, 17 Januari 2020. Rekontruksi tersebut dikawal ketat oleh personil Satsabhara Polres Pringsewu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan dalam rekontruksi tersebut pelakunya diperankan langsung oleh tersangka Anton Jatmiko (29) warga Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Sedangkan korban tewas Agung Putra Perdana (20) dan kakaknya Agung, korban luka tusuk, Kiki Kurniawan (28) diperankan oleh peran pengganti.

"Rekontruksi ini untuk menunjang kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum), " kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat di halaman King Karaoke.

Oleh karena itu, rekonstruksi tersebut disaksikan langsung oleh JPU. Kegiatan rekontruksi tersebut mengundang perhatian masyarakat yang datang untuk menyaksikan.

Warga hanya bisa melihat dari luar pagar halaman King Karaoke.

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menggelar rekontruksi peristiwa penusukan yang mengakibatkan korban tewas dan luka di halaman King Karaoke, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, 22 Desember 2019 silam.

Rekontruksi dilaksanakan sesuai pentunjuk jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Jumat, 17 Januari 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved