Kasus Corona di Lampung
Warga yang Berkontak dengan Pasien Positif Lamsel Jalani Rapid Test
Dinas Kesehatan Lampung Selatan akan melakukan rapid test terhadap warga yang pernah berkontak dengan pasien positif 06 (pasien 50 di Lampung).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Dinas Kesehatan Lampung Selatan akan melakukan rapid test terhadap warga yang pernah berkontak dengan pasien positif 06 (pasien 50 di Lampung).
“Senin (4/5/2020) besok kita akan lakukan rapid test kepada orang kontak terdekat dari pasien,” kata Jimmy B Hutapea, kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan yang juga juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Lamsel, Minggu (3/5/2020).
Menurut Jimmy, dinas kesehatan telah melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien 06 dan juga melakukan penyelidikan epidemiologi.
Pasien 06 ini merupakan pria berusia 63 tahun.
Ia memiliki riwayat pernah jatuh di kebun miliknya pada Januari silam.
• 36 Pedagang Pasar Positif Corona, Pemerintah Lacak 1.000 Orang yang Sudah Kontak
• Dokter Terinfeksi Corona Diusir Warga, Tetangga Datangi Rumahnya hingga Tutup Jalan
• UPDATE Corona di Lampung 3 Mei, 50 Positif, 81 PDP, 3.243 ODP
• Imbas Corona, Wagub Nunik Masak Sayur Bening untuk Suami
Pasien ini juga pernah dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Lampung Selatan pada Maret lalu selama sepekan.
Pada April lalu, pasien dirujuk ke sebuah rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
Saat itu pasien memiliki gejala batuk dan demam serta tidak mau makan.
Saat itu pasien dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Pada 29 April lalu, hasil test swab (PCR) keluar dan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Jimmy menambahkan, untuk perkembangan kasus penyeberangan Covid-19 di Lampung Selatan, hingga Sabtu (2/5/2020), dari enam kasus positif, ada empat kasus yang dinyatakan sembuh.
“Kemarin ada tambahan tiga pasien yang telah sembuh. Sebelumnya ada satu pasien yang juga sudah sembuh. Kini ada dua pasien yang masih dirawat di ruang isolasi,” kata dia.
Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada tujuh kasus, orang tanpa gejala (OTG) 19 kasus, dan orang dalam pemantauan (ODP) 32 kasus. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)