Tribun Lampung Utara
Baru Bebas lewat Asimilasi, Eks Napi di Lampung Utara Tusuk Pemuda hingga Tewas
Ia diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Agus Tara Andika bin Gandi (20), warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - MA (24), warga Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, baru saja bebas dari penjara melalui program asimilasi.
Belum lama menghirup udara bebas, MA sudah berulah lagi.
Ia diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Agus Tara Andika bin Gandi (20), warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Senin (20/4/2020) malam.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan, peristiwa itu berawal saat MA mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan knalpot racing melintas di depan korban.
"Saat itu korban menegur tersangka karena suara knalpotnya bising," ujar Bambang dalam ekspose di Mapolres Lampung Utara, Senin (4/5/2020).
• Sepekan Polres Lampung Utara Amankan 10 Tersangka, Salah Satunya Eks Napi Asimilasi
• Baru Bebas 10 Hari karena Dapat Asimilasi, Habib Tewas Dibunuh Tetangga
• Belanja Sembako Murah dari Rumah Pakai Aplikasi Gojek, Ada Diskon 50 Persen Khusus Bandar Lampung
• Kisah Sopir Ambulans Pengantar Jenazah Corona, Tak Boleh Peluk Anak hingga Rela Dijauhi Keluarga
Tak terima ditegur, terjadi cekcok mulut di antara keduanya.

Dengan emosi, tersangka pulang untuk memberi tahu rekannya, DN.
Setelah itu MA bersama Ag menemui korban yang sedang duduk di depan rumah tetangganya.
Pertikaian MA dan Tara tak dapat dihindari.
MA dan Tara sama-sama mencabut pisau garpu dan berniat saling tikam.
Namun, perkelahian keduanya dapat dilerai.
Kemudian warga meminta Tara untuk pulang.
Saat itu kembali terjadi cekcok mulut antara MA dan Tara.
MA seketika menusuk dada korban sebanyak satu kali.
Namun, pisau tersebut lepas dari genggaman MA.