Tribun Lampung Utara

Sepekan Polres Lampung Utara Amankan 10 Tersangka, Salah Satunya Eks Napi Asimilasi

Sebanyak 10 orang tersangka tindak kriminal diamankan Polres Lampung Utara dan jajaran dalam sepekan terakhir.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menggelar ekspose penangkapan 10 tersangka dalam sepekan, Senin (4/5/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 10 orang tersangka tindak kriminal diamankan Polres Lampung Utara dan jajaran dalam sepekan terakhir.

Rinciannya, tersangka pencurian disertai kekerasan dua orang, pencurian disertai kekerasan kendaraan bermotor tiga orang, pengeroyokan dua orang, dan perusakan hutan dua orang.

“Mereka tersangkut dalam enam kasus,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, Senin (4/5/2020).

Dari 10 tersangka, kata Bambang, satu di antaranya merupakan eks narapidana yang bebas karena mendapatkan program asimilasi dari Way Kanan.

2 dari 4 Pelaku Pungli Jalinteng Ternyata Napi Asimilasi, Baru Keluar Penjara 4 April 2020

Polisi Takkan Segan Tembak Eks Napi Asimilasi dan Penjahat Kambuhan

Belanja Sembako Murah dari Rumah Pakai Aplikasi Gojek, Ada Diskon 50 Persen Khusus Bandar Lampung

Akhirnya, Jalan Rusak akibat Proyek SPAM Diperbaiki

Tersangka berinisial MA (24), warga Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara. 

Ia diduga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan Agus Tara Andika bin Gandi (20), warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, meninggal dunia, Senin (20/4/2020) malam.

MA diamankan malam itu juga. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved