Tribun Lampung Utara
Sepekan Polres Lampung Utara Amankan 10 Tersangka, Salah Satunya Eks Napi Asimilasi
Sebanyak 10 orang tersangka tindak kriminal diamankan Polres Lampung Utara dan jajaran dalam sepekan terakhir.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 10 orang tersangka tindak kriminal diamankan Polres Lampung Utara dan jajaran dalam sepekan terakhir.
Rinciannya, tersangka pencurian disertai kekerasan dua orang, pencurian disertai kekerasan kendaraan bermotor tiga orang, pengeroyokan dua orang, dan perusakan hutan dua orang.
“Mereka tersangkut dalam enam kasus,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, Senin (4/5/2020).
Dari 10 tersangka, kata Bambang, satu di antaranya merupakan eks narapidana yang bebas karena mendapatkan program asimilasi dari Way Kanan.
• 2 dari 4 Pelaku Pungli Jalinteng Ternyata Napi Asimilasi, Baru Keluar Penjara 4 April 2020
• Polisi Takkan Segan Tembak Eks Napi Asimilasi dan Penjahat Kambuhan
• Belanja Sembako Murah dari Rumah Pakai Aplikasi Gojek, Ada Diskon 50 Persen Khusus Bandar Lampung
• Akhirnya, Jalan Rusak akibat Proyek SPAM Diperbaiki
Tersangka berinisial MA (24), warga Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara.
Ia diduga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan Agus Tara Andika bin Gandi (20), warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, meninggal dunia, Senin (20/4/2020) malam.
MA diamankan malam itu juga. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)