Tribun Pringsewu
Nekat Beraktifitas, Polisi Bongkar Lapak Burung Merpati Kolong di Pringsewu
Upaya tersebut dilakukan karena masyarakat yang tergabung dalam penghobi burung kolong masih berkerumun melaksanakan aktifitasnya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu nekat menebang tiang bambu arena burung kolong.
Upaya tersebut dilakukan karena masyarakat yang tergabung dalam penghobi burung kolong masih berkerumun melaksanakan aktifitasnya.
"Kami bubarkan masyarakat yang masih nekat berkerumun tersebut dan membongkar arena burung merpati kolong," ungkap Kapolsek Pardasuka AKP Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin, 4 Mei 2020.
Ditambahkan Martono, pembubaran dan pembongkaran lapak burung kolong ini mereka laksanakan Minggu, 3 Mei 2020 sore kemarin.
Tepatnya, di Pekon Sidodadi Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
• Geger Sayembara Berhadiah Rp 30 Juta Menyusul Hilangnya Merpati Kolong
• Saat Anggota DPRD Ikut Kontes Merpati Kolongan
• 216 Siswa SMK di Bandar Lampung Tak Lulus UN
• Tanggamus Dilanda Banjir, Longsor hingga Gempa, 6 Pekon di Semaka Terendam
Menurut dia, upaya tersebut dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus corona.
Martono menekankan kepada masyarakat yang nekat berkumpul untuk tidak mengadakan kegiatan lomba burung merpati kolong.
Ataupun kegiatan lain yang mengundang massa banyak, sebelum ada kepastian dari pemerintah bahwa bangsa Indonesia telah terbebas dari Virus Corona
Martono juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, menjaga jarak saat beraktifitas dan mengurangi kegiatan di luar rumah.
Serta kewajiban memakai masker saat keluar rumah demi memutus rantai penyebaran Covid-19. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)