Artis Muda Syakir Daulay Dilaporkan ke Polisi: Dia Sudah Terima Uang Rp 100 Juta
Dalam salah satu pernyataannya, pihak pelapor mengatakan Syakir Daulay telah menerima uang Rp 100 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis muda asal Aceh, Syakir Daulay, dilaporkan ke polisi kasus pencemaran nama baik.
Syakir Daulay dilaporkan ke polisi oleh label musik Pro Aktif terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Instagram-nya.
Dalam salah satu pernyataannya, pihak pelapor mengatakan Syakir Daulay telah menerima uang Rp 100 juta.
Uang tersebut diterima oleh Syakir Daulay Rp 50 juta dan Rp 50 juta lagi diterima orangtua Syakir Daulay.
Jumlah uang Rp 100 juta tersebut merupakan bagian dari jual beli akun YouTube Syakir Daulay senilai Rp 200 juta.
Lantas apa hubungan uang Rp 100 juta dari label musik Pro Aktif dengan Syakir Daulay, hingga dia sampai dilaporkan ke polisi?
• Didi Kempot dan Rambut Gondrong Fenomenal yang Tak Akan Dipotong Lagi
• Sedang Dengarkan Lagu Merasa Panas, Didi Kempot Meninggal Diduga Serangan Jantung
• Syakir Daulay Sebut Doanya Terkabul Bisa Main Sinetron Para Pencari Tuhan
• Terkenal dengan Cover Aisyah Istri Rasulullah, Ini yang Buat Raffi Ahmad Salut dengan Syakir Daulay

Syakir Daulay dilaporkan ke polisi oleh label musik Pro Aktif terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Instagram-nya.
Kuasa hukum Pro Aktif, Abdul Fakhridz mengatakan, pada unggahan tersebut, Syakir menyebut akun YouTube-nya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Di dalam status Instagram-nya itu disebutkan dengan narasi bahwa akun YouTube Syakir Daulay beserta albumnya telah dibajak dan bukan dia yang mengunggah," kata Abdul di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020).
Padahal, kata Abdul, akun YouTube tersebut sudah pindah tangan ke Pro Aktif sebelum lagu "Aisyah Istri Rasulullah" naik daun.
"7 Februari 2020, akun itu sudah diperjualbelikan di mana sebagai pihak pembeli itu klien saya dan penjualannya adalah Syakir Daulay," kata Abdul.
Abdul mengatakan, Pro Aktif membeli akun YouTube Syakir Daulay seharga Rp 200 juta.
Untuk uang muka, kata Abdul, Syakir Daulay telah menerima uang Rp 100 juta.
"Kemudian Rp 50 juta (diterima Syakir) dan Rp 50 juta lagi diterima oleh orangtuanya, Pak Hasan via transfer," ucap Abdul.
Selain menjual akun YouTube-nya tersebut, Abdul mengatakan, pada 7 Februari 2020, Syakir sekaligus melakukan kerja sama dengan Pro Aktif melalui tanda tangan kontrak.