Bandar Lampung Disebut Zona Merah kok Sekarang Jadi Zona Ungu

Kini, situs Kementerian Kesehatan itu mengubah tampilan petanya. Bulatan Kota Bandar Lampung yang dulunya berpendar merah, diganti dengan warna ungu.

Tayang:
Penulis: Andi Asmadi | Editor: Andi Asmadi
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi - Rapid test virus corona (Covid-19). 

Status Zona Merah ditentukan dari kadar penularan virus Corona di daerah tersebut. Apabila penularan Covid -19 didominasi oleh penularan lokal, kawasan tersebut berpotensi menjadi zona merah.

"Pertambahan kasus progresif, sebaran makin luas, penularan lokal mendominasi," jelas Yuri menegaskan kata "mendominasi".

Jadi, kalau mau menetapkan Kota Bandar Lampung atau daerah lain di Lampung menjadi Zona Merah, selayaknya pemerintah setempat bersama pemerintah provinsi duduk bersama lalu membahasnya.

Kemudian membuat keputusan secara tertulis. Agar warna merah itu tidak berubah jadi ungu, nantinya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved