Larangan Mudik

Nopol Luar Lampung Ditempel Stiker, 501 Kendaraan Diminta Putar Arah

Polisi juga melakukan pendataan pengendara selama gelaran Operasi Ketupat Krakatau.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi ditlantas polda Lampung
Petugas menempel stiker pada mobil pelat luar lampung. Nopol Luar Lampung Ditempel Stiker, 501 Kendaraan Diminta Putar Arah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Direktorat Lalulintas Polda Lampung menempel stiker pada kendaraan nomor polisi luar Provinsi Lampung yang datang ke Bandar Lampung.

Polisi juga melakukan pendataan pengendara selama gelaran Operasi Ketupat Krakatau.

"Khusus di Bandar Lampung ini kami membuat stiker, jadi kendaraan dari luar daerah ditempel stiker dan didata sehingga tahu berapa kendaraan yang masuk ke Bandar Lampung dari luar daerah," kata Direktur Lalulintas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto, Senin (4/5/2020).

Ia menambahkan, pascapenerbitan Permen No 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik, Ditlantas Polda Lampung telah melaksanakan penyekatan.

Penyekatan dilakukan di beberapa ruas jalan terutama di perbatasan antar provinsi.

Denda hingga Rp 100 Juta bagi yang Nekat Mudik Lebaran 2020

Pasutri Sembunyikan Mobil di Truk demi Bisa Mudik ke Lampung

Lampung Kini Miliki Alat PCR Sendiri, Pasien Positif Covid-19 Diketahui dalam 5 jam

BREAKING NEWS Longsor di Tanggamus Tutup Akses Jalinbar Ruas Pekon Batu Keramat

“Diutamakan kendaraan yang menyeberang ke Jakarta ataupun arah sebaliknya dari Jakarta mau memasuki wilayah kita, diselektif benar sesuai dengan ketentuan," kata Chiko.

Ia menerangkan, Ditlantas mendirikan tujuh titik pos cek poin diperbatasan Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Selatan serta Provinsi Banten.

Sedangkan antar kabupaten/ kota, pemantauan bergabung dengan tim gugus tugas untuk mendata masyarakat.

“Kendaraan setiap keluar masuk antar kabupaten/kota dalam provinsi dilakukan beberapa SOP, diantaranya penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan. Tak hanya itu kami juga lakukan sosialisasi cuci tangan, pada intinya sosialisasi sosial distancing dan physical distancing yang dikedepankan bekerjasama dengan pemerintah," ujar Chiko.

Chiko mengungkapkan selama penyekatan di beberapa titik pintu masuk Provinsi Lampung, sudah ada beberapa orang pemudik yang berusaha mengelabuhi petugas.

"Seperti di Lampung Selatan ada yang menggunakan mobil boks di dalam diisi orang. Kemudian ada mobil truk yang dinaiki kendaraan lalu ditutup, modus-modusnya seperti itu, kendaraan tinggi didalamnya ternyata ada penumpang, itu kami lakukan pengecekan," tegasnya.

Disinggung saksi pidana, Chiko mengatakan tidak ada.

"Hukum terberat adalah diputar balik," serunya.

Terkait wacana setelah 7 Mei, kendaraan yang nekat melakukan mudik akan dilakukan sanksi pidana, Chiko belum bisa berkomentar banyak.

"Itu menunggu lebih lanjut apakah regulasi terbit atau tidak kami masih menunggu yang jelas wacana ada tapi kami belum ada berita sampai saat ini," tandasnya.

Disinggung total kendaraan yang bisa masuk dan menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Lampung termasuk santri dari Pulau Jawa, ia menyampaikan hal tersebut mengacu pada kebijakan diskresi.

"Seperti yang disampaikan memang ada pengecualian. Pengecualian ini dilepas karena urgensinya, dia melapor kepada polisi misalnya orangtuanya meninggal dunia, ini soal kemanusiaan karena dilapangan kita ada diskresi hal itu kita prioritas," terang Chiko.

"Ada juga mereka yang sudah tak punya pekerjaan kemudian dia pulang itu kami fasilitasi dengan data lebih awal yang bekerjasama dengan instansi terkait. Sama halnya itu (santri) sampai sini didata dan masing masing daerah tujuan dilakukan karantina dan pengecekan sesuai dasar SOP," tambahnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kendaraan yang diputarbalikkan selama Operasi Ketupat Krakatau 2020 digelar 24 April hingga 1 Mei 2020 sebanyak 501 kendaraan.

Ia menerangkan, kendaraan yang keluar masuk pada jalur arteri di tujuh titik pos cek point sebanyak 9.241 kendaraan masuk, kendaraan keluar sebanyak 6.737, dan putar Balik sebanyak 501 kendaraan.

"Untuk total penyekatan kendaran sebanyak 499 kendaraan," sebut Pandra. 

1.440 Teguran

Ditlantas Polda Lampung mencatat ada 1.470 pelanggaran dengan rincian 30 tilang dan 1.440 teguran selama Operasi Ketupat Krakatau 2020 digelar 24 April-1 Mei.

Terkait angka kecelakaan lalulintas, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan ada 17 kejadian.

Rinciannya, korban meningal dunia 5 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 7 orang dengan jumlah kerugian material sebanyak Rp. 38,6 juta.

Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang dilakukan Ditlantas Polda Lampung dan jajarannya saat ini tercatat sebanyak 1.696 kali melakukan kegiatan preemtif.

Rinciannya, memberikan pembinaan dan penyuluhan atau penerangan kepada masyarakat melalui media cetak sebanyak 18 giat, media elektronik sebanyak 139 giat, media sosial sebanyak 442 giat.

Kegiatan lainnya di tempat rawan laka dan langgar sebanyak 166 giat, serta melakukan penyebaran/ pemasangan 149 spanduk, 490 leaflet dan 329 stiker.

Selain giat preemtif, upaya preventif pun dilakukan sebanyak 13.342 giat.

Rinciannya, 7.472 giat pengaturan, 2.002 giat penjagaan, 22 giat pengawalan dan 3.898 giat patroli. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved