Bunuh Suami, Zuraida Hanum Ternyata Coba Sogok Teman Curhatnya Rp 100 Juta
Uang sogokan itu supaya Liber mencabut atau menarik keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian.
Hakim pun mempertanyakan bagaimana bisa Zuraida Hanum melakukan hal tersebut, karena saat itu keduanya sama-sama sedang diperiksa polisi,
"Saat itu break pak, dan Pak Ourba keluar, hanya kami berdua di ruangan itu," jawab Liber.
Liber menambahkan, setelah itu dirinya memberitahukan kepada juru tulis perkara (Juper) untuk memeriksa terdakwa Zuraida Hanum.
"Maka saya bilang ke juper, tolong diperiksa. Namun saat itu tidak diperiksa," katanya.
Setelah pemeriksaan itu, Liber mengaku sempat berjumpa lagi dengan Zuraida Hanum.
"Saya yakin saat itu pasti saya akan ditelepon oleh dia (Zuraida), dan benar saya ditelepon. Saya jumpai dia, dan di dada saya ada kamera handphone, di situ dimintanya saya untuk mencabut BAP saya," jelasnya.
"Kemudian, saya minta Rp 100 jutanya, dan dia gak berikan. Dibilangnya tarik dulu baru diserahkan uangnya," katanya lagi.
Setelah itu, penasihat hukum Zuraida Hanum, Zakir menanyakan bagaimana caranya Zuraida Hanum menuliskan kertas tersebut.
"Udah saya jelaskan, waktu itu break istirahat. Dia keluarkan pulpen, kertas oret-oret dari dalam tasnya. Baru ditulisnya dan ditunjukkannya kepada saya," ucap Liber.
Usai Liber memberikan keterangan, majelis hakim menanyakan kepada Zuraida Hanum terkait uang sogokan itu.
Zuraida Hanum pun menyangkal keterangan tersebut. Namun, Zuraida Hanum tidak membantah keterangan terkait ucapannya ingin membunuh korban.
Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan perkara ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban yang tidak akur. Sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah dan kecewa kepada korban.
Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan Zuraida kepada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuannya.
Jaksa melanjutkan, pada sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah). Karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya Zuraida dan Jefri saling jatuh cinta.
Sekitar bulan November 2019, Zuraida menghubungi Jefri dan mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Meda. Lalu, Zuraida menceritakan masalah rumah tangganya.