Bunuh Suami, Zuraida Hanum Ternyata Coba Sogok Teman Curhatnya Rp 100 Juta
Uang sogokan itu supaya Liber mencabut atau menarik keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sidang lanjutan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, menghadirkan saksi mantan sopir freelance terdakwa Zuraida Hanum (41).
Sopir bernama Liber Junianto Hutasohit (36) warga Kampung Banten, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang itu memberi keterangan mengejutkan tentang upaya Zuraida Hanum mengaburkan jejak pembunuhan hakim Jamaluddin.
Dalam keterangannya, Liber sempat coba disogok uang sebesar Rp 100 juta oleh Zuraida Hanum.
Hel tersebut dikarenakan dalam keterangannya, selain menjadi sopir, Liber menyebutkan sebagai teman curhat Zuraida Hanum.

• Muncul Sosok Cantik di Persidangan, Zuraida Hanum Emosi: Kau Alasan Aku Membunuh Korban
• Setelah Bunuh Suami, Istri Hakim PN Medan Ternyata Sempat Main ke Mal
• Demian Aditya Kena Apes Saat Tegur Pencuri Trik Sulapnya
• Artis Syakir Daulay Disebut Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M
Dalam curhatnya kepada Liber, terdakwa Zuraida Hanum beberapa kali menyampaikan kata-kata ingin membunuh suaminya sendiri, hakim Jamaluddin.
Zuraida Hanum bahkan meminta Liber untuk menghabisi nyawa hakim Jamaluddin.
"Ada lima kali atau lebih Bu (Zuraida) Hanum meminta saya untuk membunuh korban, tiga kali di mobil, dan selebihnya melalui telepon," katanya di hadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik, di PN Medan, Rabu (6/5/2020) sore.
Selain itu, Liber mengatakan sempat dikonfrontir selama 19 hari dengan Zuraida Hanum di Polrestabes Medan terkait keterangannya.
"Saya dikonfrontir selama 19 hari. Dan di situ saya dihadapkan dengan Zuraida," katanya.
Ia pun mengakui ada dimintai beberapa keterangan terkait kasus pembunuhan suami mantan bosnya tersebut.
Saat Liber diperiksa polisi, Zuraida Hanum belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum Yang Mulia, dia belum manjadi tersangka, dan di situ masih ada pengacaranya Pak Purba (sambil menunjuk Onan Purba selaku penasihat hukum Zuraida)," katanya.
Liber pun mengungkapkan bahwa Zuraida Hanum ingin membayar Rp 100 juta agar Liber mencabut BAP di Kepolisian.
"Perlu saya tambahkan, waktu itu saya diberikan catatan kecil, bila menarik kesaksian maka saya akan diberikan 100 juta," katanya.

Dijelaskannya dengan gerakan, bahwa Zuraida Hanum menunjukan kertas tersebut kepada Liber dengan tangan ke paha sebelah kirinya.