Video Berita
Terungkap Alasan Sibad Ogah Jenguk Sang Kakak yang Tersandung Kasus Narkoba
Penangkapan Muhammad Acepnuryadin atas tindak penyalahgunaan narkoba, turut menyeret nama pedangdut Siti Badriah.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penangkapan Muhammad Acepnuryadin atas tindak penyalahgunaan narkoba, turut menyeret nama pedangdut Siti Badriah.
Pasalnya diketahui, pria yang ditangkap karena narkoba tersebut merupakan kakak kandung Siti Badriah.
Sudah sejak Senin (4/5/2020), Muhammad Acepnuryadin, kakak dari Siti Badriah ditahan akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari.
Polisi mendapatkan informasi dari Muhammad Acepnuryadin pedangdut Siti Badriah hingga kini masih belum menjenguk kakak kandungnya.
• VIDEO Datangi Waria Mangkal, Nikita Mirzani Hampir Digebuki Preman
• VIDEO Detik-detik Penangkapan Youtuber Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka
• VIDEO Artis Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
• VIDEO Sumpah Inul Daratista pada Rhoma Irama 17 Tahun Lalu, Kini Jadi Kenyataan
Polisi tangkap pengendara motor diduga kakak Siti Badriah terjerat kasus narkoba (Youtube Selebrita7.com)
Istri Krisjiana Baharudin juga tak menyinggung perihal penangkapan sang kakak.
Padahal Siti Badriah sendiri cenderung aktif di media sosial.
Berikut 4 fakta penangkapan kakak kandung Siti Badriah karena penyalahgunaan narkoba.
1. Hubungan Siti Bardiah dengan kakak kandung merenggang
Siti Badriah nampaknya tak mau ikut terlibat dalam penangkapan sang kakak.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan jika hubungan kakaknya dengan Siti Badriah tidak terjalin baik.
Dari informasi dari pelaku, Erna menyebutkan memang selama ini hubungan keduanya tidak dalam kondisi baik.
Namun, Erna enggan menjelaskan lebih lanjut penyebab hubungan keduanya yang renggang.
"Kebetulan informasi, antara Siti Badriahnya itu sama kakaknya itu agak renggang hubungannya," kata Erna kepada Tribunnews, Rabu (6/5/2020).