Bohong soal Cinta Tak Direstui, Ibu dan Anak Bunuh Gadis Muda hingga Dimasukkan Kardus
Kisah cinta tak direstui orangtua hanyalah karangan untuk menutupi jejak pembunuhan yang ternyata dilakukan oleh 3 pelaku.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Kasus pembunuhan seorang gadis muda Elvina (21) yang jasadnya dimasukkan ke dalam kardus di Deliserdang, Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Elvina yang awalnya disebut dibunuh kekasihnya yang bernama Michael karena cintanya tak mendapat restu orangtua ternyata hanya bualan semata.
Kisah cinta tak direstui orangtua hanyalah karangan untuk menutupi jejak pembunuhan yang ternyata dilakukan oleh tiga pelaku.
Selain Michael, dua tersangka lain yang terlibat pembunuhan Elvina adalah anak dan ibunya bernama Jeffry (22) dan Tek Sukfen (56).
Jeffry adalah otak pembunuhan, sedangkan ibunya membantu Jeffry menghilangkan jejak pembunuhan.
• Pembunuhan di Perumahan Mewah, Gadis Tak Dapat Restu Jasadnya Dimasukkan Kardus
• Begal Minta Motor Pengendara yang Sedang Duduk, Berakhir Tragis Dihajar Massa
• Menikah Siri saat 13 Tahun, SM Dianiaya Suami hingga Terungkap Mayat di Belakang Rumah
• Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Ditangkap Gara-gara Like Facebook

Polrestabes Medan akhirnya mengungkap tiga pelaku pembunuhan sadis gadis Elvina (21) yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry sebagai otak pelaku bersama pelaku lainnya Michael dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen.
Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani prarekonstruksi.
"Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri," tutur Kapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.
Kemudian sesampainya di rumah, tersangka J hendak akan memperkosa korban
Namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.
"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya.
Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J.
Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi