Cinta Ditolak, Pria di Deliserdang Perkosa dan Mutilasi Gadis Pujaan lalu Dimasukkan ke Kardus
Karena menolak cinta, Elvina (21) diperkosa lalu dibunuh pemuda bernama Jeffry (21).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Motif asmara melatarbelakangi aksi pembunuhan sadis di Deliserdang, Sumatera Utara.
Karena menolak cinta, Elvina (21) diperkosa lalu dibunuh pemuda bernama Jeffry (21).
Bukan itu saja, Jeffry juga memutilasi tubuh korban lalu memasukkannya ke dalam kardus.
Peristiwa menggegerkan itu terjadi di kompleks Perumahan Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2020) lalu.
Dalam pengakuannya, Jeffry membunuh Elvina karena cintanya ditolak oleh korban.
• Siswi SMK Dicabuli 7 Kakak Kelas di Deliserdang, Kasus Terkuak Saat Ponsel Korban Diperiksa
• PNS Nyambi Jadi Tukang Ojek Tewas dengan Tangan Putus di Lamteng, Korban Mutilasi atau Hewan Buas?
• Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
• Polisi Beberkan Kronologi Ferdian Paleka Cs Bikin Video Sembako Sampah
Hal ini diungkapkan Jeffry di Markas Polrestabes Medan seusai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/5/2020).
Saat diwawancarai, Jeffry mengaku dirinya baru membuat janji dengan tersangka.
"Baru janjian aja sih, Bang. Iya memang sudah saya persiapkan," tuturnya kepada Tribun.
Ia mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.
"Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran, Bang," cetusnya.
Jeffry mengaku baru sekali memerkosa Elvina.
"Baru sekali aja, Bang. Sempat kucium dulu dia. Lalu ada kubenturkan sekali kepalanya. Dalam kondisi pingsan saya tikam kemudian saya sayat perutnya," tutur Jeffry.
Terakhir, ia mengakui awalnya berencana membuang mayat korban ke Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.
"Memang ada rencana mau dibuang ke Lubuk Pakam. Tapi enggak jadi, Bang," pungkasnya.
Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis Elvina (21) di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Ketiga pelaku tersebut adalah Jeffry (22) sebagai otak pelaku bersama Michael (22) dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).

Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir mengungkapkan, tersangka Jeffry membunuh korban karena menolak diajak berhubungan badan.
"Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban," ungkapnya saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).
Isir menyebutkan, hubungan Jeffry dan korban hanyalah pertemanan.
Sementara Michael adalah mantan pacar korban.
"Jadi antara J dan korban tidak ada hubungan. Hanya sebatas kawan saja. Kalau hubungan tersangka M dan korban, masa pacaran sudah selesai. Statusnya mantan pacar," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.
"Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku Nomor 40 Komplek Cemara Asri. Setelah kita lakukan prarekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak tiga orang," kata Isir.
Mereka adalah Jeffry (22) sebagai otak pembunuhan, Michael (22) dan ibu Jeffry bernama Tek Sukfen (56).
Isir menyebutkan kronologi kejadian dimana korban Elvina dihubungi oleh Jeffry untuk datang ke rumahnya.
Sesampainya di rumah, tersangka hendak memerkosa korban.
Namun korban menolak.
Akhirnya korban dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.
"Kronologi kejadian, secara singkat dimana Saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengontak M untuk mengantarkan ke rumah J," kata Isir.
Tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh. Namun korban menolak.
"Lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi. Selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.
Seusai menyetubuhi korban, tersangka J membunuhnya dengan cara ditikam.
M ikut membantu dengan membeli bensin untuk membakar korban.
Ia juga ikut memasukkan korban dalam kardus.
"Kemudia tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.
J sempat membelah perut dan memotong lengan korban.
Lalu ia memasukkan tubuh korban ke dalam kardus dengan bantuan ibunya.
"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang. Kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam kardus," jelas Isir.
"Peran dari ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus," terang isir. (Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hubungan Asmara Jeffry - Elvina, Cinta Ditolak Penyebab Pembunuhan, Rencana Mayat Dibuang ke Pakam