Berita Nasional

YouTuber Ferdian Paleka Kena Bully di Tahanan, Imbasnya, Petugas Lapas Bakal Kena Sanksi

Beredar di media sosial, video yang memperlihatkan YouTuber Ferdian Paleka menjadi korban perundungan alias bullying di dalam tahanan.

Instagram via Tribunnews.com
Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes Bandung. YouTuber Ferdian Paleka Kena Bully di Tahanan, Imbasnya, Petugas Lapas Bakal Kena Sanksi. 

Lanjut Hendra, selama di Ogan Ilir, Ferdian bersembunyi di rumah salah satu temannya.

"Selama pelarian juga dia gonta-ganti nomor ponsel," katanya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Ferdian dan temannya tidak kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan tidak segera menyerahkan diri dan mereka justru berusaha kabur dari pengejaran aparat.

"Intinya mereka sendiri tidak ada inisiatif atau kooperatif terhadap kasus yang dia buat sendiri."

"Terbukti, mereka melarikan diri kemudian penampilan diubah semua dan rambut (Ferdian) dicat," ujar Ulung Sampurna Jaya.

Sementara itu, saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Ferdian meminta maaf.

"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank, dengan ngasih sembako berisi sampah, saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," kata Ferdian sambil merapatkan kedua tangannya meminta maaf.

Ferdian mengaku, konten prank sembako berisi sampah itu hanya untuk hiburan.

"Nggak ada maksud lain, hanya hiburan saja," katanya sambil tertunduk.

Dikatakan Ferdian, orang yang mencetuskan ide itu atas dasar kesepakatan bersama.

"Kita bertiga, nggak ada salah satu," jelasnya.

Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Fakta-fakta

Berikut, lima fakta seputar kasus Ferdian Paleka yang kini ditangkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved