Larangan Mudik
1.017 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Selama Operasi Ketupat Krakatau 2020
Selama Operasi Ketupat Krakatau 2020 berlangsung, setidaknya 1.017 kendaraan dipaksa putar balik.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selama Operasi Ketupat Krakatau 2020 berlangsung, setidaknya 1.017 kendaraan dipaksa putar balik.
Hal tersebut merujuk pada larangan mudik yang diterapkan pemerintah selama masa pandemi virus corona (Covid-19).
Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan ada 1.017 kendaraan yang sudah diminta putar balik.
"1.017 ini terhitung dari operasi dimulai hingga kemarin (Minggu, 10 Mei 2020)," kata Chiko, Senin 11 Mei 2020.
• Warga Bandar Lampung Resah Aksi Curanmor Marak, Kapolresta: Cepat Lapor ke Polsek atau Polres
• BREAKING NEWS Warga Telukbetung Selatan Geger Ada Mayat Mengapung di Kali Serpong
• Warga Kaget Lihat Kondisi Pemilik Warung yang Tewas Dibunuh, Setengah Telanjang di Lantai
• Gelar Razia, Polres Kota Metro Sita Ratusan Petasan Berbagai Jenis
Adapun rincian kendaraan yang telah disekat, lanjut Chiko, kendaraan roda empat pribadi sebanyak 725, angkutan umum sebanyak 152 dan roda dua sebanyak 140.
"Namun di dua hari terakhir ini kendaraan yang melintas keluar ataupun masuk Lampung mengalami penurunan hingga 58 persen," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari hasil Anev selama Operasi Ketupat Krakatau 2020 selama 16 hari dari tanggal 24 April sampai 9 Mei 2020 tercatat ada 2.822 pelanggaran dengan rincian 32 tilang dan 2.790 teguran.
"Untuk angka kecelakaan lalu lintas hanya 38 kejadian, dengan korban meningal dunia 11 orang, luka berat 23 orang dan luka ringan 21 orang dengan jumlah kerugian material sebanyak Rp. 137,2 juta," terang Pandra.
Lanjut Pandra, Operasi Ketupat Krakatau 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 dengan adanya larangan masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik.
"Menyikapi hal tersebut, Polda Lampung dan Polres Jajaran menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 7 titik guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum," bebernya.
Masih kata Pandra untuk total kendaraan masuk pada jalur arteri sebanyak 15.301 kendaraan dengan rincian 1.561 R2, 12.055 R4, 1.685 Bus.
"Kendaraan Keluar sebanyak 12.616 kendaraan, dengan rincian 1.217 R2, 10.317 R4, 1.685 Bus dan kendaraan Putar Balik sebanyak 900 kendaraan dengan rincian 140 R2, 630 R4, 130 Bus," tuturnya.
Adapun rincian per titik pos yakni:
1. Pos Bakauheni Polres Lampung Selatan sebanyak 12.202 kendaraan masuk dengan rincian 912 R2, 10.831 R4 dan 459 Bus. 10.067 kendaraan keluar dengan rincian 516 R2, 9.372 R4, 179 Bus. 634 kendaraan putar balik dengan rincian 65 R2, 473 R4, 96 Bus.
2. Pos Bandar Bakau Jaya Polres Lampung Selatan Nihil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/petugas-paksa-ratusan-kendaraan-yang-mau-mudik-putar-balik-di-pintu-tol-simpang-pematang.jpg)