Larangan Mudik

1.017 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Selama Operasi Ketupat Krakatau 2020

Selama Operasi Ketupat Krakatau 2020 berlangsung, setidaknya 1.017 kendaraan dipaksa putar balik.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi - Petugas Paksa Ratusan Kendaraan yang Mau Mudik, Putar Balik di Pintu Tol Simpang Pematang. 1.017 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Selama Operasi Ketupat Krakatau 2020. 

3. Pos Agung Batin Polres Mesuji sebanyak 577 kendaraan masuk dengan rincian 215 R2, 301 R4 dan 61 Bus. 620 kendaraan keluar dengan rincian 254 R2, 317 R4, 49 Bus. 17 kendaraan putar balik dengan rincian 1 R2, 14 R4, 2 Bus.

4. Pos Way Tuba Polres Way Kanan sebanyak 304 kendaraan masuk dengan rincian 109 R2, 164 R4 dan 31 Bus. 155 kendaraan keluar dengan rincian 90 R2, 62 R4, 3 Bus. 247 kendaraan putar balik dengan rincian 74 R2, 142 R4, 31 Bus.

5. Pos Pelabuhan Panjang Polresta Bandar Lampung kendaraan masuk sebanyak 1.302 kendaraan masuk dengan rincian 13 R2, 156 R4 dan 1.133 Bus. 872 kendaraan keluar dengan rincian 6 R2, 15 R4, 851 Bus.

6. Pos Sukau Polres Lampung Barat sebanyak 402 kendaraan masuk dengan rincian 374 R2, 184 R4 dan 1 Bus. 185 kendaraan keluar dengan rincian 190 R2, 184 R4. 2 kendaraan putar balik dengan rincian 1 R4, 1 Bus.

7. Pos Krui Polres Lampung Barat sebanyak 514 kendaraan masuk dengan rincian 95 R2, 419 R4. 528 kendaraan keluar dengan rincian 161 R2, 367 R4. Kendaraan putar balik Nihil.

"Total kendaraan yang dilakukan penyekatan sebanyak 900 kendaraan dengan rincian 140 Sepeda Motor, 630 Kendaraan Pribadi, dan 130 Kendaraan Umum," imbuhnya.

Adapun rincian penyekatan kendaraan di tujuh titik yakni:

1. Pos Bakauheni Polres Lampung Selatan sebanyak 634 kendaraan dengan rincian 65 sepeda motor, 473 kendaraan pribadi dan 96 kendaraan umum.

2. Pos Bandar Bakau Jaya Polres Lampung Selatan Nihil.

3. Pos Agung Batin Polres Mesuji sebanyak 17 kendaraan dengan rincian 1 sepeda motor, 13 kendaraan pribadi dan 2 kendaraan umum.

4. Pos Way Tuba Polres Way Kanan sebanyak 247 kendaraan dengan rincian 74 sepeda motor, 142 kendaraan pribadi dan 31 kendaraan umum.

5. Pos Pelabuhan Panjang Polresta Bandar Lampung Nihil.

6. Pos Sukau Polres Lampung Barat sebanyak 2 kendaraan dengan rincian 1 kendaraan pribadi dan 1 kendaraan umum.

7. Pos Krui Polres Lampung Barat Nihil.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved