Tribun Lampung Selatan
Diskes Lamsel Tegaskan Pemeriksaan Dahak Kasus TBC Tetap Berjalan
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan pelayanan pemeriksaan dahak (spesimen) untuk kasus TB Paru (TBC) tetap berjalan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menegaskan pelayanan pemeriksaan dahak (spesimen) untuk kasus TB Paru (TBC) tetap berjalan.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Lampung Selatan Kristi Endarwati mengatakan, pihaknya telah meluruskan persoalan terkait sempat adanya penolakan pemeriksaan spesimen dahak pasien TB paru oleh petugas di dua puskesmas.
Menurutnya, hal itu terjadi karena petugas yang khawatir berlebihan karena pandemi covid-19.
“Sudak kita komunikasikan. Sudah selesai. Mungkin oknum petugas yang bersangkutan memiliki kekhawatiran yang berlebih pada covid-19,” ujarnya kepada Tribunlampung, Selasa (12/5).
• Pemkab Lamsel Akan Buat Perbup Penanganan Penyakit TB Paru dan HIV
Menurut Kristi, untuk penanganan pemeriksaan spesimen (dahak) bagi pasien TB Paru telah ada protokol kesehatan, dan tidak lagi ke puskesmas. Pengujian spesimen dahak bisa dikirim untuk diperiksa dan pasien akan diberi tempat khusus.
Sedangkan untuk pengambilan obat di puskesmas, ujar dirinya, bisa diwakilkan dengan pihak keluarga yang sehat. Pengambilan obat ini bisa juga melalui bidan desa di tempat pasien tinggal.
“Terkecuali jika pasien TB paru mengalami keluhan, tentu harus datang untuk bisa diperiksa oleh dokter. Tapi ini pun memiliki prosedur protokol untuk penanganannya,” kata Kristi.
Tidak hanya pada kasus TB paru, ini juga berlaku untuk kasus penderita DM (diabetesmelitus), hipertensi dan penyakit lainnya yang mewajibkan harus selalu minum obat-obatan. Pelayanan tetap berjalan dan pemantauan tetap dilakukan, dengan menggunakan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“Sama juga dengan untuk pasien DM dan Hipertensi. Pengambilan obat bisa diwakilkan pihak keluarga atau melalui bidan desa. Jadi pasien tidak harus ke puskesmas, jika tidak ada gejala atau keluhan,” ujar Kristi.(Tribunlampung/Dedi Sutomo)