Tribun Bandar Lampung

Kantor Pos Cairkan Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Simak 7 Lokasi dan Jadwal Pencairan BST

Mulai Selasa (12/5/2020) hingga Sabtu (16/5/2020) PT Pos Indonesia melayani pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Warga melakukan pencairan dana BST di kantor pos Pahoman, Selasa (12/5/2020). Kantor Pos Cairkan Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Simak 7 Lokasi dan Jadwal Pencairan BST. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mulai Selasa (12/5/2020) hingga Sabtu (16/5/2020) PT Pos Indonesia melayani pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Dalam penyaluran ini, pihak Pos menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pegawai Pos yang melayani masyarakat mengambil dana tersebut menggunakan masker dan pelindung wajah (face shield).

Selain menggunakan masker, warga juga diminta menjaga jarak atau physical distancing.

Kepala Kantor Pos Bandar Lampung Yessi Agustianti mengatakan, khusus di Bandar Lampung ada 7 lokasi Kantor Pos cabang yang melayani pencairan dana BST.

Pemprov Lampung Alokasikan Rp 70 Miliar untuk THR ASN, Berikut Jadwal Pencairannya

ASN Polres Tulangbawang Bagikan Paket Sembako untuk Warga Dua Kecamatan

Promo Indomaret Periode 11-14 Mei 2020, Beli 2 Gratis 1

Yakni, Kantor Pos Telukbetung, Kedaton UBL, Unila, Way Halim, Sumber Rejo Kemiling, Gedong Air dan Pahoman.

"Khusus penerima kategori lansia, kami akan datang langsung secara door to door."

"Jadi para lansia tidak perlu datang ke kantor pos," ujar Yessi, Selasa (12/5/2020).

Ia menjelaskan, bagi para lansia cukup melaporkan ke pemerintah setempat seperti pihak RT ataupun lurah.

Nantinya, lanjut Yessi, ada petugas dari Pos yang datang ke rumah warga tersebut.

Yessi mengatakan pencairan dana BST di kantor pos mengikuti jam kerja kantor, pukul 09.00 - 16.00 WIB.

"Untuk wilayah yang tidak punya kantor pos juga kita turun langsung."

"Pembayaran komunitas ini kami dibantu pihak kecamatan," jelasnya.

Bantuan dari Kemensos yang diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu dan terdampak wabah Corona senilai Rp 600 ribu per KPM (keluarga penerima manfaat).

Merujuk data dari kemensos, lanjut Yessi, di provinsi Lampung ada 180 ribu KPM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved