Lebaran 2020
Pemprov Lampung Alokasikan Rp 70 Miliar untuk THR ASN, Berikut Jadwal Pencairannya
Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 70 miliar lebih untuk tunjangan hari raya (THR) 15 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 70 miliar lebih untuk tunjangan hari raya (THR) 15 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Minhairin mengatakan, alokasi tersebut akan diberikan kepada ASN golongan 3 ke bawah termasuk guru.
"Saat ini kami masih menunggu juknisnya pendistribusian THR dari pemerintah pusat," kata Minhairin, Selasa (12/5/2020).
Diperkirakan, kata Minhairin, THR bagi para ASN di lingkungan Pemprov Lampung akan cair pada Jumat, 15 Mei 2020.
Terpisah, Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Lampung Marindo Kurniawan membenarkan, jika alokasi anggaran yang diplot untuk THR ASN berkisar Rp 70 miliar lebih.
• Beda THR dan Gaji ke-13, ASN Dapat Keduanya? Simak Penjelasan Menteri Keuangan
• Cara Hitung THR Tahun 2020 yang Benar, serta Rumusan Cara Hitung THR
• Pemkot Bandar Lampung Tunggu Arahan Gubernur soal THR Perusahaan
• THR ASN Dibayarkan Jumat Pekan Ini, Pemerintah Anggarkan Rp 29 Triliun
Hanya saja, kata Marindo, untuk jumlah pastinya, masih menunggu organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan.
"Untuk pastinya kami masih tunggu pengajuan dari OPD," ucap Marindo.
Proses pencairan, lanjut Marindo, sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Keuangan, yakni dimulai Jumat (15/5/2020).
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto memastikan, THR bagi para ASN di lingkungan Pemprov Lampung akan segera keluar.
"Intinya kami tidak akan keluar dari kebijakan pusat, yang jelas kami akan tunduk dari apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat," tegas Fahrizal.
Berikut Besaran THR Bagi PNS, Anggota TNI dan Polri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri, akan segera cair.
THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.
Jika dihitung mundur, maka untuk Lebaran 2020, THR bagi PNS akan cair pada kisaran 13 Mei 2020 atau 14 Mei 2020.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri akan diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, meski keuangan negara tengah dalam pengetatan di tengah pandemi virus corona, aparatur sipil negara (ASN) termasuk anggota TNI/Polri akan tetap mendapatkan hak THR pada Lebaran tahun ini.