Tribun Pringsewu

Pemkab Pringsewu Bantu Penguatan Modal Pedagang

Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam rangka menghadapi Covid-19 mempunyai program stimulus tiga bulan bagi UMKM, IKM, dan pedagang.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
Sekkab Pringsewu Budiman PM (kiri) memberikan keterangan kepada awak media, Senin (11/5/2020). 

Pemkab Pringsewu Bantu Penguatan Modal Pedagang

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam rangka menghadapi Covid-19 mempunyai program stimulus tiga bulan bagi UMKM, IKM, dan pedagang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Budiman PM mengatakan, jumlah stimulus dalam satu bulan di kegiatan tersebut sebesar Rp 350 ribu. "Jadi April, Mei, dan Juni. Mungkin nanti direalisasikan pada Juni. Tiga bulan sekaligus, karena menyangkut dengan anggaran," kata Budiman kepada Tribun Lampung beberapa waktu lalu.

Pemkab Pringsewu Distribusikan 100 Ton Beras untuk 10 Ribu Warga Miskin Terdampak Corona

Kepala Diskoperindag Pringsewu Masykur mengatakan, bahwa banyak pedagang, pelaku UKMK di Bumi Jejama Secancanan yang terdampak Covid-19. Sebab, penguatan modal tidak ada sama sekali.

"Akibat dampak itu, mereka oleh pemerintah daerah diberi stimulus penguatan modal untuk usaha," katanya.

Jadi stimulus tersebut nantinya masuk rekening. Sehingga non tunai. Penerima manfaatnya sebanyak 752 pedagang. Jumlah tersebut, menurutnya berdasar database yang ada di Diskoperindag. (dik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved