Terjaring Razia Tak Pakai Masker Oknum TNI Marah-marah, Diberi Masker Oleh Kapolsek Malah Ditolak

"Bapak silahkan minggir dulu, ini perintah," ujar seorang PM, dikutip dari Tribun Jateng. Bukannya menurut, tentara itu tampak tak terima diberhentik

Editor: Romi Rinando
Kolase: Youtube/Tribun Jateng
Terjaring Razia Tak Pakai Masker Oknum TNI Marah-marah, Diberi Masker Oleh Kapolsek Malah Ditolak 

Sementara petugas yang juga merupakan TNI dengan rompi bertuliskan Kodim 0733 BS/Semarang datang melerai.

Setelah diberikan pengertian, suasana sedikit mencair.

Seorang petugas juga tampak merangkulnya dari belakang, sementara tentara itu terlihat menunjuk-nunjuk sesuatu.

Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud mendekati oknum tentara itu dan berniat memberikan masker didampingi pihak Muspika Tembalang.

Tetapi oknum tentara itu menolak pemberian Kapolsek dan menunjukkan bahwa ia juga memiliki masker.

s
Tangkap Layar YouTube Tribun Jateng TV
Oknum TNI (jas hujan pink) tak terima diberhentikan oleh petugas meski tak menggunakan masker
 

Usai memamerkan masker dari saku miliknya, oknum TNI itu tetap tak menggunakannya.

Ia pergi melajukan motornya tanpa menghargai itikad baik Kapolres dan jajaran petugas di kecamatan Tembalang.

Saat telah melajukan motornya tak jauh dari tempat petugas berdiri, oknum TNI itu tampak berhenti dan menyemprot petugas.

"Apa?," teriaknya dengan nada tinggi sembari memundurkan motor.

Sikap arogansi yang ditunjukkan oknum tersebut bahkan membuat salah seorang petugas kesal.

"Sudah sudah pergi sana," kata seorang anggota Kodim.

TNI itu pun meninggalkan lokasi operasi.

Menurut seorang anggota PM di lokasi kejadian, setiap pengguna jalan yang tidak memakai masker meamng wajib menerima sanksi.

Sanksi yang diberikan yakni berupa mengikuti kegiatan edukasi bahaya Covid-19 di posko gabungan Binmas Polrestabes Semarang.

Tak pandang bulu siapapun orangnya, petugas akan memberhentikan seluruh pengendara yang tidak menggunakan masker.

Halaman
123
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved