Berita Nasional
Pantat Kapolsek Kena Tusuk dan 7 Polisi Disandera Warga saat Gerebek Tambang Ilegal
Kapolsek mengalami luka tusuk di bagian bokong sementara tujuh polisi disandera warga Desa Belukar Panjang.
TRIBUNLAMPUNG, BUNGO - Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk saat menggerebek penambangan ilegal di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Jumat (10/52020) pagi.
Kapolsek mengalami luka tusuk di bagian bokong sementara tujuh polisi disandera warga Desa Belukar Panjang.
Aparat gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk membebaskan para polisi dari sekapan warga.
Peristiwa ini berawal saat aparat kepolisian melakukan penegakan hukum tindak pidana minerba atau aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI di Bungo ) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Jumat (10/5/2020) pukul 09.00 WIB.
Polisi melihat postingan di status media sosial Facebook.
• Terjaring Razia Tak Pakai Masker Oknum TNI Marah-marah, Diberi Masker Oleh Kapolsek Malah Ditolak
• Istri Gendong Anak Gerebek Suaminya Anggota Polisi Selingkuh di Hotel, Kapolsek Buka Suara
• Jenderal Positif Corona, Sehari Sebelumnya Irjen Supratman Sertijab di Mabes Polri Dipimpin Kapolri
• Keras Terapkan Lockdown, Nigeria Robohkan 2 Hotel dan Tembak Mati 18 Orang
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, disebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".
Tulisan tersebut diposting pada 7 Mei 2020, tentang adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan lngsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, pada Senin (11/05) siang.
Berdasarkan informasi tersebut, personel langsung melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi PETI di Bungo, tepatnya di Desa Batu Kerbau.
Selanjutnya pada Minggu, 10 Mei 2020, pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan.
Di sana, tim menemukan adanya alat berat yang digunakan orang-orang yang melakukan penambangan tanpa izin.
"Tapi sudah tidak ada aktivitas disana, hanya perlatannya saja yang kita temukan di lokasi," imbuhnya
Pada saat di lokasi, sebelum kericuhan terjadi, tim berhasil melepaskan perangkat komputer dari alat berat tersebut.
Kemudian, petugas meninggalkan lokasi untuk keluar menuju arah Polsek Pelepat dengan jarak tempuh sekira kurang lebih dua jam.
Dalam perjalanan, saat melewati Desa Belukar Panjang, tim dihalangi sekira 600 orang, yang merupakan masyarakat Desa Belukar Panjang.