Suami Bunuh Istri Gegara Tak Mau Masak Sahur

Pelaku, yakni Liong Kong Yong (48), membunuh istrinya karena jengkel tak mau memasakkan sahur.

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang menimpa ibu rumah tangga bernama Lamiasri, yang terjadi di Waru, Sidoarjo, 6 Mei 2020 lalu.

Pelaku, yakni Liong Kong Yong (48), membunuh istrinya karena jengkel tak mau memasakkan sahur.

 

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di kamar kos Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada 6 Mei 2020.

Kasus suami bunuh istri ini bermula saat pasangan suami istri (pasutri) ini cekcok mulut pada malam sebelum pembunuhan.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Pembobolan Sejumlah Gerai Alfamart di Kotabumi

Terungkap di Sidang Fee Proyek Lampura, Petani di Sungkai Dapat Jatah Proyek 3 Tahun

Alasan DPR Ngotot RI Cetak Uang Rp 600 Triliun Bikin Dahlan Iskan Geleng-geleng

Polisi Lakukan Pengejaran DPO Curanmor, Terdeteksi Sudah Berada di Luar Bandar Lampung

Kala itu sang istri menagih janji tersangka untuk membelikan motor untuk sang anak.

"Saya minta dia untuk bersabar. Saya janji akan membelikan motor setelah pandemi covid-19 berlalu," ujar Liong Kong Yong kepada SURYAMALANG.COM di Mapolsek Waru, Selasa (12/5/2020).

Karena sang istri minta segera dibelikan motor, cekcok dan pertengkaran pun terjadi.

Pertengkaran baru berhenti menjelang pasutri ini istirahat.

Saat menjelang sahur, tersangka berusaha membangunkan istrinya agar masak sahur.

Tapi, sang istri tidak bersedia bangun.

Tersangka pun berulang kali membangunkan sang istri.

Tapi, sang istri tetap tidak mau bangun.

Akhirnya tersangka naik pitam.

Tiba-tiba tersangka mengambil pisau dapur, dan menusuk leher, dada, dan perut sang istri.

"Dia mengalami pendarahan hebat," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved