Ramadan 2020

Bolehkah Iktikaf di Rumah pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan?

Ustaz Abdul Somad bicara hukum iktikaf di rumah pada 10 hari terakhir bulan Ramadan.

Editor: wakos reza gautama
YouTube
Ilustrasi - Ustaz Abdul Somad bicara hukum iktikaf di rumah pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ustaz Abdul Somad bicara hukum iktikaf di rumah pada 10 hari terakhir bulan Ramadan.

Demi mengejar Lailatul Qadar, umat Islam biasanya melaksanakan ibadah iktikaf. 

Iktikaf biasanya dikerjakan pada 10 hari menjelang berakhirnya puasa Ramadan.

Seperti diketahui, iktikaf adalah ibadah yang dikerjakan di dalam masjid selama 10 hari terakhir bulan Ramadan. 

Penjelasan Ustaz Abdul Somad Mengenai Kontroversi Lagu Aisyah Istri Rasulullah

Hukum dan Penjelasan Membayar Utang Puasa Ramadan, Menurut Ustaz Abdul Somad

Hukum Zakat Fitrah bagi Ibu Hamil dan Bayi Dalam Kandungan

Doa dan Tata Cara Salat Lailatul Qadar

Masjid biasanya dipenuhi dengan orang-orang yang beribadah di 10 malam terakhir bulan Ramadan. 

Lalu bagaimana dengan kondisi saat ini yang tengah dilanda wabah virus corona?

Apakah masih diperbolehkan iktikaf di masjid?

Ustaz Abdul Somad memberikan pandangannya mengenai iktikaf di saat kondisi darurat seperti adanya wabah virus corona seperti sekarang ini. 

Ceramah Ustaz Abdul Somad mengenai iktikaf di tengah wabah corona bisa disaksikan di YouTube Ustadz Abdul Somad Official berjudul "LIVE STREAMING | " Kajian bersama Artis Musawarah "| Live - Pekanbaru, Riau" tayang 7 April 2020. 

Ustaz Abdul Somad mengatakan, dalam Islam tiga mahzab sepakat bahwa iktikaf mesti di masjid. 

Tiga mahzab itu adalah Maliki, Syafii, dan Hambali. 

Dalam fikih, kata Ustaz Abdul Somad, ada dua jenis yang dimaksud dengan masjid. 

Pertama adalah masjid tempat dilaksanakannya salat lima waktu. 

Kedua adalah masjid tempat dilaksanakannya salat lima waktu ditambah salat jumat. Disebut masjid Jami. 

"Di tempat kita sekarang yang masjid itu surau, langgar musala, boleh iktikaf. Masjid agung, masjid raya, boleh iktikaf," ujar Ustaz Abdul Somad. 

Namun ada satu mahzab yang membolehkan iktikaf di musala di dalam rumah. 

Yaitu mahzab Hanafi. 

"Ada satu tempat di rumah tempat khusus salat, maka menurut mahzab Hanafi boleh iktikaf disitu dan mendapat pahala," kata Ustaz Abdul Somad. 

"Makanya perbedaan mahzab ini bukan membuat kita bertentang, berkelahi," lanjutnya.

Justru pada saat darurat, kata Ustaz Abdul Somad, kita boleh pakai pendapat mahzab Hanafi yang memperbolehkan iktikaf di rumah. 

Itu semua menurut Ustaz Abdul Somad, jika memang tidak diperbolehkan iktikaf di masjid karena mewabahnya virus corona. 

Penjelasan Ustaz Abdul Somad ini memantik pertanyaan dari salah satu artis Rizal vokalis Armada Band.

Rizal menanyakan pelaksanaan iktikaf bagi orang yang kondisi rumahnya tidak memiliki tempat khusus salat karena rumahnya kecil. 

Ustaz Abdul Somad menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkunjung ke rumah seorang sahabat. 

Di rumah sahabat, Rasulullah SAW bertanya mengenai tempat di mana Rasulullah SAW bisa melaksanakan salat. 

Rasulullah SAW lalu salat di sudut menghadap dinding. 

"Bekas tempat salat nabi itu dijadikan tempat salat keluarga sahabat," ujar Ustaz Abdul Somad. 

Oleh sebab itu di ruang tamu, di rumah kita di pojok yang langsung menghadap dinding ke arah kiblat. Gelarlah sajadah disitu laksanakanlah iktikaf karena itu dianggap tempat salat di dalam rumah," jelas Ustaz Abdul Somad. 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved