Calon Penumpang Pesawat Berjubel di Bandara Soekarno-Hatta, Langgar Jaga Jarak Corona

Antrean tersebut merupakan calon penumpang yang akan melakukan validasi dokumen perjalanan

istimewa
Calon Penumpang Pesawat Berjubel di Bandara Soekarno-Hatta, Langgar Jaga Jarak Corona 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Deretan penumpang pesawat terbang berjubel di Terminal-2 Bandara Soekarno Hatta, Kamis (14/5/2020). Padahal, pandemi virus Corona masih mengganas di Indonesia. 

Pada umumnya, calon penumpang pesawat terbang itu memegang dokumen sebagai syarat untuk berpergian sebagaimana peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang membenarkan sempat terjadi penumpukan antrean orang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (14/5/2020).

"Benar terjadi (penumpukan antrean) di Bandara Soekarno-Hatta tadi pagi, hal tersebut dikarenakan validasi dokumen calon penumpang yang akan berangkat," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Namun, kata Febri, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama.

Kurang dari 30 menit, lanjut dia, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physcal distancing.

Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri, membuat antrean menjadi panjang.

Adapun tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait.

"Dan itu divalidasi oleh tim Satuan Gugus Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan proses validasi yang dilakukan secara teliti," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, Febri mengatakan, tim satuan Gugus Tugas Udara Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan evaluasi mendalam agar tidak terulang kembali.

"Kami akan mengevaluasi terkait dengan kejadian ini," ujar dia.

Foto penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta sebelumnya viral di media sosial. Tampak antrean tidak menerapkan physcal distancing.

Antar orang berdekatan. Mereka tampak memakai masker dan membawa tumpukan dokumen.

Netizen kemudian mengkritisi situasi tersebut. Pasalnya, pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga menurun.

Prosedur ketat

Calon penumpang pesawat komersil di Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya diminta untuk datang lebih awal 3-4 jam sebelum keberangkatan pesawat.

Pasalnya, ada sejumlah prosedur yang harus dijalani dengan ketat oleh penumpang.

Penumpang diminta untuk datang lebih awal untuk memastikan kelengkapan dan syarat yang tertera dalam surat edaran No 4 tahun 2020 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Ada tujuh prosedur yang harus dilakukan calon penumpang untuk bisa terbang menggunakan pesawat komersil.

Pertama, titik layanan keberangkatan hanya terdapat di 2 titik yaitu di Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3.

Di setiap titik terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan COVID-19 yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Kedua, di posko tersebut calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan seperti misalnya tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas COVID-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai SE No. 4/2020.

 Ketiga, masih di posko yang sama calon penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP.

Keempat, jika seluruh berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, selanjutnya calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua.

Di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas dicek ulang begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi, oleh personel KKP.

Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.

Kelima, berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.

Keenam, setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2. Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.

Ketujuh, penumpang kemudian menuju boarding lounge.

Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang membantah penumpukan antrian di Bandara Soekarno-Hatta akibat lonjakan penumpang.

Jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta selama masa larangan mudik jauh lebih kecil ketimbang jumlah normal jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami informasikan tidak terjadi lonjakan penumpang," ujar Febri saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (14/5/2020).

Febri mengaakan, jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang datang dan pergi pada Rabu (13/5/2020) kemarin hanya di angka 4.000-an orang.

Sedangkan hari ini, pergerakan penumpang yang datang dan pergi di Bandara terbesar di Indonesia tersebut tercatat di angka 5.700 orang.

"Sedangkan Soekarno-Hatta normalnya 150.000 penumpang per hari, sekarang hanya 5.700," kata Febri.

Febri mengatakan, penyebab utama penumpukan antrian adalah proses verifikasi dokumen perjalanan sebagai syarat perjalanan calon penumpang di masa larangan mudik.

Namun, kata Febri, penumpukan antrian tersebut tidak berlangsung lama.

Kurang dari 30 menit, lanjut dia, petugas sudah mengatur kembali antrian untuk melakukan physcal distancing.

Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri membuat calon penumpang yang akan melakukan validasi jadi menumpuk.

Adapun tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait.

"Dan itu divalidasi oleh tim satuan gugus udara Covid-19 bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan proses validasi yang dilakukan secara teliti," ujar dia.

Artikel ini sudah tayang di kompas.cpm dengan judul Bandara Soekarno-Hatta Benarkan Terjadi Penumpukan Antrean Calon Penumpang Kamis Pagi

dan Bukan Lonjakan Penumpang, Penyebab Antrean Panjang di Bandara Soetta karena Validasi Syarat Perjalanan

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved