Berita Nasional
Banting Orang Tak Dikenal Saat Ronda, Pria Ditangkap Polisi di Tulungagung
Seorang pria yang banting orang tak dikenal saat Ronda di Tulungagung, berujung penjara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULUNGAGUNG - Seorang pria yang banting orang tak dikenal saat Ronda di Tulungagung, berujung bui.
Polisi telah menangkap AP (38) alias Gaguk.
Ia merupakan petugas Ronda malam di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.
Adapun, peristiwa nahas terjadi saat ia menghalau seorang pria tak dikenal yang hendak masuk desa.
Pria itu meninggal dunia setelah dibanting Gaguk.
• Kronologi Saridi Digigit Gajah Liar dan Selamat, Warga Tanggamus Sempat Lakukan Ronda
• Pengorbanan Pemuda di Tangerang, Mengajukan Diri Agar Terkena PHK Demi Selamatkan Teman
• Gadis Tewas Dimangsa Buaya Ompong Saat Mandi
Kejadian berawal ketika sejumlah warga mengepung orang tak dikenal yang hendak masuk ke wilayah desa.
Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah wilayah memang memperketat keamanan wilayah mereka.
Seorang warga yang mengepung orang tak dikenal itu adalah Gaguk.
Dari video yang beredar, Gaguk juga menenteng sebilah celurit.
Dari arah belakang, Gaguk tampak mengeluarkan jurus, saat akan menyergap orang tak dikenal tersebut.
Ia tampak menjegal, lalu menjatuhkan orang tak dikenal tersebut.
Terdengar suara cukup keras, saat orang tak dikenal itu dijatuhkan ke tanah.
Rupanya, kepala korban terbentur.
Belakangan diketahui, orang tak dikenal itu bernama Sarto (54).
Sarto merupakan warga Dusun Jati, Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
• Begal yang Tebas Jari Korban Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi
• Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sukabumi, Pelakunya Ternyata Temannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/banting-orang-tak-dikenal-saat-ronda-pria-ditangkap-polisi-di-tulungagung.jpg)