Amukan Gajah Liar di Tanggamus
Kronologi Saridi Digigit Gajah Liar dan Selamat, Warga Tanggamus Sempat Lakukan Ronda
"Sekarang informasinya gajah liar sudah ada di daerah kali pasir, sudah jauh dari tempat kami," ujar Misrun Akuan, Sabtu (8/2/2020).
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kawanan gajah liar berjumlah 12 ekor, yang sempat memasuki Pemukiman Warga di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Register 31, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Jumat (7/2/2020), sudah menjauhi kawasan tersebut.
Kasi Pemerintahan, Pekon Tulung Asahan, Tanggamus, Misrun Akuan memperkirakan, saat ini, kawanan gajah liar tersebut sudah memasuki hutan lindung Register 31, yang berbatasan dengan Kecamatan Bandar Negeri Semong, Tanggamus.
"Sekarang informasinya gajah liar sudah ada di daerah kali pasir, sudah jauh dari tempat kami," ujar Misrun Akuan, Sabtu (8/2/2020).
Kejadian anggota satgas gajah liar Saridi yang diserang, kata Misrun Akuan, tepatnya terjadi di hutan marga, yang merupakan kawasan hutan antara Pekon Tulung Asahan, Kecamatan Semaka, dengan hutan lindung Register 39.
• Kisah 5 Petugas Hadapi Amukan 12 Gajah Liar di Register 31 Semaka
• 2 Menteri Jokowi dengan Kinerja Terburuk Menurut Survei IPO
• 2 Siswa SD Tinggal di Gubuk Reyot Tanpa Orangtua, Guru Kaget Lihat Kondiri Miris Muridnya
• Video Viral Pemotor Terpental Ditabrak Mobil hingga Jatuh ke Atas Genting Warung di Jember
Misrun Akuan menjelaskan, warga sempat adakan ronda malam pascakejadian tersebut, sebagai antisipasi gajah liar mendekati Pemukiman Warga.
Namun, lanjut Misrun Akuan, kawanan gajah liar tersebut melanjutkan rute jelajahnya ke Register 31.
"Untuk malam ini, kami belum pastikan ada ronda atau tidak, sebab posisi gajah sudah jauh dan mungkin lebih masuk lagi ke daerah kali pasir sana," papar Misrun Akuan.
Misrun Akuan mengatakan, saat anggota satgas diserang kawanan gajah liar tersebut, warga tidak ada yang mengetahuinya.
Warga, terus Misrun Akuan, baru tahu setelah beberapa anggota satgas tiba di Pekon Tulung Asahan.
"Mereka sekitar 5 orang, naik dari belakang balai pekon, satu jam habis itu sudah ada yang ditandu, tidak tahunya kena gigit," jelas Misrun.
Warga, terus Misrun Akuan, langsung membawa Saridi menggunakan ambulans pekon, dan dibawa ke Puskesmas Siring Betik, Wonosobo.
Namun, karena luka yang cukup parah, kata Misrun Akuan, anggota satgas tersebut dirujuk ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, dan selanjutnya ke RS Aira di Way Huwi, Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima Misrun Akuan, kawanan gajah liar tersebut sedang dihalau agar tidak memasuki hutan lindung Register 31.
Sebab, kata Misrun Akuan, dari pergerakannya, kawanan gajah liar tersebut akan mengarah ke Register 31 setelah dari Register 39.
"Oleh karena itu, anggota satgas berusaha mempertahankan agar kawanan gajah liar tetap bertahan di Register 39, dengan melakukan penghadangan di Hutan Marga, perbatasan Pekon Tulung Asahan dan Register 39," tutur Misrun Akuan.