Public Service
Bayar Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Bisa Secara Online?
Apakah benar cara pembayaran pajak kendaraan roda 4 atau 2 bisa dilakukan secara online? Jika benar mohon penjelasan teknis pembayarannya
Penulis: Debby Rizky Susilo | Editor: soni
Bayar Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Bisa Secara Online?
Yth Samsat Bandar Lampung. Apakah benar cara pembayaran pajak kendaraan roda 4 atau 2 bisa dilakukan secara online? Jika benar mohon penjelasan teknis pembayarannya dan bagaimana mendapatkan notice pajaknya? Terima kasih.
Pengirim : 08127907xxx
Bisa Lewat Aplikasi e-Samsat
Betul pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Samolnas dan e-Samsat. Caranya dengan mengunduh aplikasi dan melakukan pendaftaran dengan mengisi sesuai pertanyaan, apabila sudah selesai akan mendapatkan kode pembayaran.
• Jumlah Kendaraan Bermotor yang Ikut Pemutihan Samsat Bandar Lampung Hingga Hari Ini
Kode pendaftaran dimasukkan wajib pajak ketika melakukan pembayaran di ATM Bank Lampung dan akan mendapatkan bukti transaksi. Selanjutnya bukti transaksi dan KTP dapat dibawa ke kantor Samsat untuk pencetakan STNK.
Koimah Indraguru
Kepala UPTD Wilayah I Kantor Samsat Rajabasa