Penembakan di Bandar Lampung
Diduga Jadi Korban Penembakan Misterius, Alfarizi: Masih Ngenyut di Pipi
Dua orang pemuda yang diduga menjadi korban penembakan misterius oleh orang tidak dikenal (OTK) sempat dirawat di RSUDAM.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Penembakan yang terjadi di Register 45 hingga menjatuhkan satu korban meninggal bukan permasalahan kelompok.
"Setelah dilakukan penyelidikan awal, dugaan sementara persoalan ini melibatkan perseorangan, jadi masalah pribadi bukan kelompok," ungkap Zahwani Pandra Arsyad, Selasa 21 Januari 2020.
Disinggung soal apakah ada motif perebutan lahan, Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum ada indikasi mengarah ke sana.
"Belum ada indikasi, karena pelaku datang langsung bertanya, 'Kamu Komang Tis ya?' Itu masih kami dalami pola-pola ini, untuk mengetahui motifnya," beber Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua pelaku Penembakan bukan orang jauh.
"Yang jelas bukan orang jauh, tapi orang dekat," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini jenazah Komang Tis sudah diserahkan ke pihak keluarga besar di Lampung Selatan tepatnya di Balinuraga.
"Pihak keluarga sudah menerima bahwa ini musibah dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyidikan dalam mengungkap pelaku," tegas Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani Pandra Arsyad memastikan tidak akan ada provokasi balas dendam dan saat ini kondisi sudah kondusif.
"Proses pengejaran kedua pelaku dibantu dari Ditkrimum Polda Lampung dalam menangkap pelaku," lanjut Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra menambahkan, kedua pelaku Penembakan disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun atau pasal 340 KUHP diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa Penembakan misterius di Register 45 Mesuji saat ini tengah dalam penyelidikan Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tindak pidana 338 KUHP oleh orang tidak dikenal di lahan Register 45 Sungai Buaya Mesuji masih dalam penyelidikan.
"Saat ini masih diselidiki motif Penembakan dilahan Reguster 45 yang dilakukan orang tidak dikenal," ujar Zahwani Pandra Arsyad, Senin 20 Januari 2020.
Penyelidikan, lanjut Zahwani Pandra Arsyad, sepenuhnya dilakukan oleh Polres Mesuji.
"Pelaku Penembakan dilakukan oleh orang tidak dikenal diperkirakan berjumlah 2 orang dan menyebabkan korban atas nama Komang meninggal dunia," beber Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, kronologi kejadian Penembakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB saat korban bersama istrinya ke kebun di Register 45.
"Korban tengah melakukan penyemprotan, selanjutnya korban didatangi 2 orang tidak dikenal dan menanyakan identitas dengan mengatakan, 'Kamu Komang Tis ya?'," kata Zahwani Pandra Arsyad.
"Korban dengan 2 orang tersebut sempat cekcok dan kemudian pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan langsung menembak korban sebanyak 4 kali mengenai dada dan perut korban," imbuh Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, saat ini situasi dalam keadaan kondusif.
"Korban saat ini sudah berada di Rumah Sakit Im daerah Mesuji dan akan dibawa menuju ke Balinuraga -Kalianda Lampung Selatan," tandas Zahwani Pandra Arsyad.
Ditembak orang tak dikenal
Peristiwa berdarah yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di kawasan Register 45 Mesuji.
Komang Tiste (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK 01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, tewas ditembak orang tidak dikenal, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penembakan terjadi saat korban berada di lahan garapan Dusun Putut Jaya, Desa Talang Batu, Register 45 Sungai Buaya, Mesuji.
Diduga, pelaku menggunakan senjata api rakitan.
Dua butir peluru bersarang pada bagian dada kiri dan perut korban. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Endra Zulkarnain/Dedi Sutomo)