Kasus Perwira Polisi Gelapkan 71 Mobil Rental Jadi Atensi, Dirkrimum Sampai Dipanggil Kapolda Kepri
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa aka
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan ini telah menjadi kasus atensi Polda Kepri.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengaku
pimpinan tertinggi di Polda Kepri telah memanggil dirinya dan Direktur lainnya yang ada di Polda Kepri untuk segera membentuk tim, mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini.
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie ditemui di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Arie mengatakan oknum Perwira Polisi yang melakukan penipuan dan penggelapan itu yakni, Iptu Hiswanto Ady.
• VIDEO Irwansyah Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan Uang Rp 1,7 Miliar
• Oknum Perwira Polisi Diduga Menggelapkan 71 Mobil Rental, Modusnya Pura -Pura Sewa Lalu Dijual
• Ridho Ditangkap Polisi karena Berencana Jual Mobil Rentalan untuk Bayar Utang Rp 21 Juta
Bahkan Arie meminta agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.
Saat ini keberadaan Iptu Hiswanto Ady tidak diketahui, namun Arie mengaku tim yang dibentuk Kapolda Kepri, yakni Intelkam, Krimum dan Propam Polda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.
"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie.
Gelapkan mobil rental, dijual murah Sebelumnya seorang oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres Bintan berpangkat Iptu berinisial HA di laporkan ke Polda Kepri.
Yang bersangkutan dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Bahkan hingga saat ini telah ada enam warga yang membuat laporan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA ini dengan total mobil yang digelapkan sebanyak 71 unit.
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni mengambil mobil untuk di sewa.
Selanjutnya, mobil itu di sewakan kembali kepada oragg lain.
Namun, dalam perjalanan mobil rental tersebut malah dijual murah karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut.