Tengku Zulkarnain Posting Kisah Firaun, Pemimpin Berwajah Culun yang Zalim Bunuh Bayi Karena Jabatan

Mereka ditenggelamkan Allah di laut Merah, saat berada pada puncak kezalimannya, yakni ingin membunuh semua mereka yang tidak setuju dengan sang Raja.

Editor: Romi Rinando
Kolase foto instagram @tengkuzulkarnain
Ustadz Tengku Zulkarnain memposting kisah Firaun, Jumat (15/5/2020) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ulama Tengku Zulkarnain menuliskan kisah kekejaman Firaun di akun instagramnya, pada Jumat (15/5/2020) pagi. 

Firaun terkenal sebagai pemimpin yang zalim, suka berbuat keji kepada rakyatnya dan kisah Firaun pun diabadikan di dalam Al quran lewat surat Ar-Rahman ayat 19-20 dan surat Al-Furqan ayat 53

yang artinya: “Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.”

“Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.”

Firaun juga penguasa yang kejam. Musabab tafsir mimpinya dari para ahli nujum, dia perintahkan algojonya membunuh setiap bayi laki-laki yang lahir.

s

achielmuezza.blogspot.com

Terbukti Nyata Peristiwa Dalam Al Qur'an, Ada 2 Kisah Jasad Firaun yang Masih Utuh 

Sebab dalam mimpinya, Firaun melihat kobaran api yang datang menghampiri dari arah Baitul Maqdis. Api tersebut membakar kota Mesir dan melahap seluruh bagiannya.

Para ahli tafsir mimpi meramalkan akan lahir seorang bayi laki-laki dari kalangan Bani Israil dan akan menghancurkan kota Mesir, juga Firaun.

Sejak itulah Firaun seperti dikisahkan dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 49 memerintahkan algojonya untuk menyembelih setiap bayi laki-laki yang lahir. Untuk bayi perempuan dibiarkan hidup.

Tidak diketahui apa maksudnya menuliskan kisah ini

Berikut postingannya:

Tragisnya Nasib Firaun

Saat Firaun berkuasa di Mesir, rakyatnya terpecah belah dalam beberapa kelompok yang berbeda.

Kelompok mereka yang mengkritik Firaun diperlakukan secara tidak adil.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved