Kasus Corona di Lampung
Pemprov Lampung Gratiskan Rapid Tes Bagi ASN yang Telantar di Pelabuhan Bakauheni
Pemerintah Provinsi Lampung akan memfasilitasi rapid test bagi ASN maupun pegawai swasta yang telantar di Pelabuhan Bakauheni.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung akan memfasilitasi rapid test bagi ASN maupun pegawai swasta yang telantar di Pelabuhan Bakauheni.
Hal tersebut menanggapi tertundanya penyebrangan ratusan orang akibat tidak tersedianya rapid test di kantor KKP kelas II Panjang Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (16/5/2020)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KKP untuk pendistribusian rapid test.
Menurutnya, stok rapid test di Dinkes Lampung masih cukup untuk memfasilitasi orang yang akan melakukan perjalan dinas yang ada di Bakauheni.
"Kami akan segera berkoordinasu dengan KKP, mudah-mudahan yang tersedia di Dinkes Lampung masih mencukupi," kata dia melalui rilis video Sabtu (16/5/2020).
Namun demikian, pihaknya meminta KKP untuk melakukan rapid test tersebut secara cuma-cuma alias gratis.
Sebab, kata dia, sebelumnya ada biaya yang dikeluarkan untuk rapid test di Bakauheni.
"Kami minta dengan sangat rapid test ini diberikan secara cuma-cuma."
"Memang kemarin ada yang mengeluarkan biaya, itu kesepakatan antara klinik dengan Pemkab Lampung Selatan," jelas Juru Bicara Penangan Covid-19 Provinsi Lampung ini.
Sementara itu, bagi masyarakat Lampung lainnya, baik ASN maupun swasta disarankan untuk datang langsung ke Dinkes Lampung untuk melakukan rapid test.
Dengan syarat, membawa surat tugas dari intanasi terkait yang menyertakan kepentingan dan tujuan bepergian.
"Jika jelas tujuannya maka kami akan lakukan rapid test. apabila hasilnya negatif kami akan keluarkan surat bebas Covid-19," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)