Tak Tahan Diselingkuhi Suami, Zuraida Hanum Ternyata Juga Berkali-kali Intim dengan Pria Lain
Saking seringnya berhubungan badan dengan Zuraida Hanum, Jefri bahkan mengaku sampai lupa seberapa sering mereka melakukannya.
Dibuka hakim dengan pertanyaan bahwa sebelum membuang mayat, apakah ada skenario lain?
Awalnya jasad Hakim Jamaluddin tidak ingin dibuang, dikarenakan dalam skenario awal Jamaluddin dibuat seolah-olah mati karena serangan jantung.
Namun karena ada luka lebam di hidungnya maka skenario berbeda.
"Kami, tadinya mau buang ke daerah Brastagi, tapi karena macet kami buang ke Kutalimbaru,'' katanya.
Kemudian hakim bertanya lagi, bagaimana para terdakwa membawa korban dari kamar ke mobil?
Reza menjawab dengan cara menggotong.
"Kalian hapus itu CCTV-nya, padahal walaupun kalian hapus, itu bisa diambil lagi oleh pihak Reskrim Polri. Makanya dari itu saya tahu si Jefri masuk ke kamar Jamal itu, untuk apa?
Itu merekalah yang tahu. Jamal keluar, dia (Jefri) yang masuk," kata hakim.
Zuraida Hanum (41) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).
Zuraida menjadi terdakwa terkait kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Zuraida melakukan pembunuhan dibantu oleh dua rekannya, M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).
Ketiga terdakwa hadir mengenakan alat pelindung diri (APD) di ruang sidang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan,
Dengan tangan diborgol, Zuraida Hanum digiring lebih dahulu dari dari dua rekannya.
Zuraida Hanum didampingi tim Kejaksaan Negeri Medan, dan dua rekannya di dampingi oleh polisi bersenjata lengkap.

Setelah sampai diruang sidang, ketiganya di dudukkan bersebelahan, namun jarak antara ketiganya diberikan sampai satu meter.