Lebaran 2020
Tertahan Berhari-hari, Akhirnya Ratusan Penumpang Diizinkan Menyeberang ke Jawa
Ratusan penumpang yang hendak pulang kampung ke Pulau Jawa akhirnya bisa menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (17/5/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Setelah sempat tertahan beberapa hari di Pelabuhan Bakauheni, ratusan penumpang yang hendak pulang kampung ke Pulau Jawa akhirnya bisa menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (17/5/2020).
Mereka diberangkatkan secara bertahap, setelah mengikuti proses protokol kesehatan oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang.
Sebelumnya penumpang yang hendak mudik ke Jawa ini telah didata.
Mereka harus menunjukkan KTP serta surat keterangan telah berhenti atau diberhentikan dari tempat bekerja.
Kemudian mereka juga harus mengikuti proses pemeriksaan kesehatan.
• Rapid Test Rp 250 Ribu Dihentikan, Ratusan Penumpang Telantar di Pelabuhan Bakauheni
• Truk Fuso Seruduk SPBU di Jalinsum Bakauheni, 8 Kendaraan Remuk
• ASN Lampung Libur Lebaran 20-26 Mei 2020
• Kondisi Terkini Bocah Penjual Gorengan yang Dibully Anak-anak Muda hingga Terjungkal
Sebelum dilakukan pengecekan suhu tubuh, mereka melewati penyemprotan disinfektan dan diwajibkan cuci tangan di depan pintu masuk loket pembelian tiket penumpang pejalan kaki.
Kemudian satu persatu akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan kesehatan oleh petugas Diskes Lampung Selatan dan KKP Kelas II Panjang yang menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap.
Setelah itu, warga ini akan mendapatkan surat keterangan kesehatan untuk syarat bisa menyeberang.
Sebelum naik kapal, penumpang mendapatkan arahan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Jimmy B Hutapea terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama dalam penyeberangan dan perjalanan ke kampung halaman.
Jimmy mengatakan, kebijakan untuk menyeberangkan penumpang yang telah tertahan di Pelabuhan Bakauheni selama beberapa hari ini didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan.
Menurut dia, kegiatan mudik tetap dilarang.
Izin diberikan untuk mengurangi penumpukan orang di Pelabuhan Bakauheni.
“Ini pertimbangannya kemanusiaan. Kalau kegiatan mudik tetap dilarang. Tetapi mereka ini sudah beberapa hari. Jadi bersama dengan gugus tugas mengambil kebijakan untuk memberikan izin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata dia di Pelabuhan Bakauheni, Minggu.
Menurut Jimmy, sebagian penumpang yang diberi izin untuk menyeberang ini telah pula melakukan rapid test.
Tetapi ada yang diberikan surat keterangan kesehatan.
Dijelaskannya, untuk keharusan melakukan rapid test bagi penumpang yang telah tertahan di Pelabuhan Bakauheni beberapa hari ini, khususnya yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celsius.
“Untuk yang suhu tubuhnya di bawah 37,5 derajat, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kita beri surat keterangan kesehatan. Tetapi ada yang memang sudah melakukan rapid test,” ujarnya.
Sementara itu Kapol KSKP Bakauheni IPTU Ferdiansyah mewakili Kapolres Lampung Selatan meminta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik.
Menurutnya, dengan tidak melakukan kegiatan mudik, membantu kemungkinan meluasnya penyebaran virus Covid-19.
“Mari kita menjaga keluarga kita. Lebih baik kita patuhi larangan mudik dari pemerintah,” tegas dirinya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, terkait ada ratusan pemudik yang tertahan di Bakauheni, maka telah dilakukan koordinasi dengan vicon bersama Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub bahwa ada kebiajkan untuk yang ingin menyeberang pulau.
Sesuai protokol kesehatan jika temperatur para pemudik tersebut kurang dari 36,5 derajat celsius maka harus ada surat keterangan sehat.
Dengan catatan belum di-rapid test dan akan menjalani rapid tersebut di tempat tujuan.
“Apabila suhu pemudik 37,6 drajat celsius maka langsung dilakukan rapid test. Kita tak akan berikan surat kesehatan dan yang bersangkutan akan diminta isolasi mandiri dan akan diambil swabnya,” kata Reihana.
Kalau hasil swabnya negatif, maka surat sehat akan sampai ke tempat tujuan.
Pemprov Lampung juga akan menambah petugas KKP yang berada di Pelabuhan Bakauheni.
Petugas akan diatur 3 sif selama 24 jam guna menghindari adanya penumpukan pemudik. (ded/byu)