Tribun Metro
Bantuan Stimulus untuk IKM dan UKM di Kota Metro Cair Rabu, 20 Mei 2020
Bantuan situmulus Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Metro mulai dicairkan, Rabu (20/5/2020).
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Bantuan situmulus Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Metro mulai dicairkan, Rabu (20/5/2020).
Kepala Dinas Koprasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro Siti Aisyah mengatakan, bantuan stimulus akan diberikan kepada 1.250 IKM dan UKM selama tiga bulan. Mulai dari bulan April hingga Juni 2020.
"Jadi bantuan ini diberikan untuk pelaku usaha di Kota Metro yang terdampak Covid-19. Dan penerima bantuan itu sudah melalui proses validasi data melalui camat dan lurah di wilayah masing-masing," bebernya, Selasa (19/5/2020).
• Polres dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lamsel Ketatkan Penjagaan Antisipasi Warga Mudik
• Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan Pada Ibu Anak Satu yang Tewas Gantung Diri: Murni Bunuh Diri
• Pemkot Bandar Lampung Dukung Warga Salat Id di Rumah Masing-masing
• Ibu Anak Satu yang Tewas Gantung Diri Pernah Dirawat dan Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Dijelaskannya, validasi dilakukan agar calon penerima bantuan betul-betul pelaku IKM dan UKM yang terkena dampak Covid-19. Adapun penyaluran dilakukan melalui Bank Lampung dengan cara transfer.
"Jadi, untuk tahap pertama pencairan akan dilakukan besok, cair untuk bulan April dan Mei di Bank Lampung. Setiap pelaku IKM dan UKM akan mendapat stimulan total Rp 990 ribu selama tiga bulan," ungkapnya.
Artinya, terus Siti, setiap bulan pelaku IKM dan UKM mendapat stimulus Rp 330 ribu, total tiga bulan menerima Rp 990 ribu. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)