Pilkada Serentak 2020
KPU Lampung Ragu Pilkada Tahun Ini, Jelang Akhir Mei Belum Ada Penurunan Kasus Covid-19
Komisioner KPU Lampung Divisi Data dan Informasi, Agus Riyanto mengaku, pihaknya meragukan Pilkada akan digelar tahun ini.
Arief menyebutkan, pihaknya tidak berani memastikan Pilkada bisa dilakukan Desember 2020 apabila PSBB masih tetap diberlakukan.
Pasalnya, KPU harus memulai tahapan Pilkada pada awal Juni 2020 agar pencoblosan dilakukan tepat waktu.
"Agak riskan kalau kita menjalankan sejumlah tahapan di saat PSBB masih berlaku. Kalau PSBB masih berlangsung hingga Juni, maka kemungkinan Desember 2020 bakal ditunda,” ujarnya.
Belum Ada Aturan Lain
Bawaslu Provinsi Lampung tetap ikuti keputusan pemerintah pusat tentang pelaksanaan Pilkada 2020.
Komisioner Bawaslu Lampung Divisi SDM Ade Asy'ari menegaskan, sebelum adanya peraturan penundaan kembali, Pilkada 2020 tetap akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
"Selagi belum ada aturan yang menyatakan penundaan lagi, maka kita tetap mengacu Perppu itu yakni 9 Desember (2020)," kata Ade kepada Tribunlampung.co.id, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, isu-isu penundaan kembali pelaksanaan Pilkada serentak yang marak akhir-akhir ini merupakan hal yang wajar.
Sebab, seluruh pihak sedang fokus pada penanganan virus Covid-19 yang sedang mewabah.
"Iya sebetulnya kita gak bisa menerka-nerka kemungkinan diundur, karena itu sesuai aturan. Tapi memang sekarang ini semua sedang fokus Covid-19," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya mengaku akan mengikuti apapun kebijakan pusat untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini.
"Jadi sementara kita tetap akan ikuti apa yang menjadi kebijakan pusat sesua dengan Perppu itu," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)